SUNAN IBNU MAJAH
A.
RIWAYAT HIDUP IMAM IBNU
MAJAH
1.
Masa Kelahiran dan akhir hayatnya
Ibnu Majah adalah seorang kepercayaan yang
besar, yang disepakati tentang
kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal hadits.
kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal hadits.
Imam Ibn Majah dilahirkan di Akkah daerah asal
ibunya pada bulan safar 260 H[1], keluarganya berasal dari suku lakhm, yaman yang bermigrasi ke
Quds. dan wafat pada tanggal 22.Jenazahnya
dishalatkan oleh saudaranya, Abu Bakar. Sedangkan pemakamannya dilakukan oleh
kedua saudaranya, Abu Bakar dan Abdullah
serta putranya Abdullah.
2.
Nama Lengkapnya
Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah
ar-Rabi'i al-Qarwini, pengarang kitab As-Sunan dan kitab-kitab bemanfaat lainnya. Kata "Majah" dalam nama beliau adalah dengan huruf "ha" yang dibaca
sukun; inilah pendapat yang sahih yang
dipakai oleh mayoritas ulama, bukan dengan "ta" (majat) sebagaimana pendapat
sementara orang. Kata itu adalah gelar ayah Muhammad, bukan gelar kakeknya,
seperti diterangkan penulis Qamus jilid 9, hal. 208. Ibn Katsir dalam Al-Bidayah
wan-Nihayah, jilid 11, hal. 52[2].
dipakai oleh mayoritas ulama, bukan dengan "ta" (majat) sebagaimana pendapat
sementara orang. Kata itu adalah gelar ayah Muhammad, bukan gelar kakeknya,
seperti diterangkan penulis Qamus jilid 9, hal. 208. Ibn Katsir dalam Al-Bidayah
wan-Nihayah, jilid 11, hal. 52[2].
3.
Perjalanan Pendidikan Ibnu Majah
Perjalanan
beliau dalam pendidikan adalah sama dengan para imam-imam terdahulu yang gigih
menuntut ilmu, beliau juga melalui perjalanan yang cukup panjang untuk mencari
secercah cahaya ilmu Ilahi, dan karena itulah ilmu yang dituntut oleh beliau
memiliki nilai yang tersendiri.Ia
berkembang dan meningkat dewasa sebagai orang
yang cinta mempelajari ilmu dan pengetahuan, teristimewa mengenai
ilmu hadits dan periwayatannya. Untuk mencapai usahanya
dalam mencari dan mengumpulkan hadits. Ibnu Majah mulai belajar sejak
usia remaja. Namun baru mulai menekuni bidang ilmu Hadis pada usia 15 tahun
pada seorang guru ternama kala itu, yaitu Ali bin Muhammad At-Tanafasi (w. 233
H). Bakat dan minatnya di bidang Hadis makin besar. Hal inilah yang membuat
Ibnu Majah berkelana ke beberapa daerah dan negara guna mencari, mengumpulkan,
dan menulis Hadis. Puluhan negeri telah ia kunjungi, antara lain Rayy
(Teheran), Basra, Kufah, Baghdad, Khurasan, Suriah, dan Mesir.
Dalam
pengembaraannya itu, beliau telah bertemu dan bermuzakarah dengan banyak guru
yang dicarinya dan dari merekalah beliau menggali sedalam-dalamnya ilmu
pengetahuan dan menggali potensinya. Rihlah ini akhirnya menghasilkan hasil
yang sangat manis dan bermanfaat karena dengan perjalanannya inilah yang
memberi inspirasi kepada lahirnya buku yang sangat besar sekali manfaatnya,
yaitu kitab "Sunan Ibnu Majah". yang dikenal sebagai salah satu dari
enam kitab kumpulan hadis yang terkenal dengan julukan al-Kutub
as-Sittah (Kitab Yang Enam). Diantaranya :
a. Sahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
b. Sahih Muslim, karya Imam Muslim.
c. Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.
d. Sunan Nasa'i, karya Imam Nasa'i.
e. Sunan Tirmizi, karya Imam Tirmizi.
f. Sunan Ibn Majah Sebagai Karya Imam Ibn majah.
Selain itu Ibnu
Majah telah menyusun kitab dalam berbagai cabang ilmu. Dalam bidang tafsir, ia
menulis Tafsir
al-Quran al-Karim. Ia juga menulis at-Tarikh,
karya sejarah yang berisi biografi para periwayat hadis sejak awal hingga pada
zamannya. Karena tidak begitu popular, kedua-dua kitab tersebut ada kemungkinan
tidak sampai ke tangan generasi sekarang. Dalam perjalanan konteks rihlah ilmiyah beliau
telah menemukan beliau dengan banyak syeikh atau pakar dalam bidang hadits,
diantaranya adalah :
1.
Abu Khaitsamah Zahir bin Harb
2.
Abu Khaitsamah Zahir bin Harb
3.
Duhim, Abu Mus'ab Az-Zahry
4.
Al-Hafidz Ali bin Muhammad At-Tanafasy
5.
Jubarah bin Mughallis
6.
Muhammad bin Abdullah bin Numayr
7.
Hisyam bin Ammar
8.
Ahmad bin Al-Azhar
9.
Basyar bin Adam
10.
Ahli hadits atau murid-murid imam Malik dan
Al-Lays.
4.
Imam Ibnu Majah
Sebagai Perowi Hadits
Perkembangan Islam dari awal hingga
hari ini, tak lepas dari peranan Hadis. Dalam pemahaman umum, Hadis adalah
ajaran Nabi Muhammad SAW, yang meliputi tindakan, perkataan, maupun persetujuannya
atas sesuatu. Keseluruhan tindakan dan ucapan Nabi SAW itu kemudian dijadikan
panutan dan patokan bagi para pengikut Muhammad SAW dalam menjalankan
perintah-perintah agama.
Semasa Nabi SAW hidup, ajaran-ajaran tersebut belum dibukukan. Hanya ada beberapa pencatat atau semacam sekretaris yang biasa mencatat pesan-pesan Nabi SAW, salah satunya adalah Sahabat Zaid bin Tsabit. Namun setelah wafatnya Muhammad SAW, para ulama bersepakat untuk menulis kembali apa-apa yang pernah disampaikan dan dipraktikkan Nabi SAW dalam bentuk kitab. Terbitlah kemudian kitab-kitab Hadis yang merekam tentang segala sesuatu yang terkait dengan Nabi SAW. Dari sekian puluh ulama yang dikenal sebagai ahli Hadis dan banyak meriwayatkan sabda-sabda Nabi SAW adalah Imam Ibnu Majah. Bernama lengkap Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qarwini.
Ibnu Majah
menghimpun dan menulis puluhan bahkan ratusan Hadis dari sumber-sumber yang
dipercaya kesahihannya. Tak hanya itu, dalam berbagai kunjungannya itu, ia juga
berguru pada banyak ulama setempat. Seperti, Abu Bakar bin Abi Syaibah,
Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar
bin Adam, dan para pengikut perawi dan ahli Hadis, Imam Malik serta Al-Lays.
Dari pengembaraannya ini, tak sedikit ulama yang akhirnya meriwayatkan Hadis
dari Ibnu Majah. Antara lain murid-muridnya adalah :
a.
Ishaq bin Muhammad
b.
Ali bin Ibrahim bin Salamah Al-Qattan
c.
Ahmad bin Ibrahim
d.
dan lain sebagainya.
Yang menjadi monumental dan populer
di kalangan Muslim dan literatur klasik dari karya Ibnu Majah adalah kitab di
bidang Hadis berjudul Kitab Sunan Ibnu Majah. Kitab ini merupakan karya
terbesar dia. Di bidang ini pula, Ibnu Majah telah meriwayatkan sedikitnya 4000
buah Hadis. Bahkan, seperti diungkapkan Muhammad Fuad Abdul Baqi, penulis buku
Mu’jam Al-Mufahras li Alfaz Alquran (Indeks Alquran), jumlah Hadis dalam kitab
Sunan Ibnu Majah berjumlah 4.241 buah Hadis. Sebanyak 3002 di antaranya
termaktub dalam lima kitab kumpulan Hadis yang lain. Tak hanya hukum Islam,
dalam kitab Sunan Ibnu Majah tersebut juga membahas masalah-masalah akidah dan
muamalat. Dari sekian banyak Hadis yang diriwayatkan, beberapa kalangan ulama
mengkategorikan sebagiannya sebagai Hadis lemah.
B.
KITAB SUNAN
IBNU MAJAH
1.
Latar Belakang
Kitab Sunan-nya
Nama asal Sunan Ibnu Majah ialah
al-Sunan. Nama ini telah digunakan sendiri oleh Ibnu Majah tetapi memandang
al-Sunan itu terlalu umum karena terdapat juga kitab-kitab hadits lain yang
dinamakan dengan al-Sunan. Maka dengan itu, dihubungkan nama kitab kepada
penyusunnya sehingga dinamakan Sunan Ibnu Majah.
Kitab ini adalah salah satu karya
Ibnu Majah yang terbesar dan masih beredar sampai sekarang. Beliau menyusun
sunan menjadi beberapa kitab dan bab.
Kitab sunan ini disusun secara baik dan indah menurut sistematika fiqih. Beliau memulai sunan ini dengan bab mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dalam bab ini dia membahas hadits yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban untuk mengikuti dan mengamalkannya.
Kitab sunan ini disusun secara baik dan indah menurut sistematika fiqih. Beliau memulai sunan ini dengan bab mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dalam bab ini dia membahas hadits yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban untuk mengikuti dan mengamalkannya.
Kitabnya berwarna Merah, Hitam dan
Emas . Antara jenis tulisan yang digunakan dalam kitab ini ialah Khat Nasakh,
Khat Thulus, Khat Riqaah dan lain-lain.
2.
Nilai Hadits
dalam Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibnu Majah berisi hadits
shahih, hasan dan dhoif bahkan hadits munkar dan maudlu, meskipun jumlahnya
kecil. Dibandingkan dengan kitab sunan yang lain, nilai Sunan Ibnu Majah jauh
dibawahnya. Al-Mizzi berkata: “Semua hadits yang hanya diriwayatkan oleh Ibnu
Majah sendirian adalah dhoif”.
Sebagian
ulama sudah sepakat bahwa kitab hadits yang pokok ada lima, yaitu Shahih
al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan an-Nasa’i, Sunan at-Tirmidzi.
Mereka tidak memasukkan Sunan Ibnu Majah mengingat derajat kitab ini lebih
rendah dari lima kitab tersebut.
Akan
semua ulama menetapkan enam kitab hadits pokok, dengan menambah Sunan Ibnu
Majah sehingga terkenal dengan sebutan Kutubus Sittah (enam kitab hadits).
Ulama pertama yang menjadikan kitab Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam adalah al-Hafizh Abdul Fadli Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat tahun 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul A’immatis Sittah. Pendapat ini kemudian diikuti oleh al-Hafizh Abdul Ghani bin al-Wahid al-Maqdisi (wafat tahun 600 H) dalam kitabnya al-Ikmal fi Asma’ ar-Rijal. Pendapat mereka inilah yang diikuti oleh sebagian besar ulama.
Ulama pertama yang menjadikan kitab Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam adalah al-Hafizh Abdul Fadli Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat tahun 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul A’immatis Sittah. Pendapat ini kemudian diikuti oleh al-Hafizh Abdul Ghani bin al-Wahid al-Maqdisi (wafat tahun 600 H) dalam kitabnya al-Ikmal fi Asma’ ar-Rijal. Pendapat mereka inilah yang diikuti oleh sebagian besar ulama.
Al-Hafizh Syihabuddin al-Busairi (wafat tahun 840 H) dalam kitabnya Misbah az-Zujajah fi Zawaid Ibnu Majah membahas hadits-hadits tambahan (Zawaid) di dalam Sunan Ibnu Majah yang tidak terdapat dalam Kutubul Khamsah, serta menunjukkan derajat hadits itu: shahih, hasan, dhoif atau maudlu. Usaha Busairi ini menguatkan bantahan terhadap pendapat al-Mizzi sekaligus menguatkan pendapat Ibnu Hajar.
Terlepas dari pro-kontra, yang jelas derajat Sunan Ibnu Majah lebih rendah dari Kutubul Khamsah dan merupakan kitab sunan yang paling banyak mengandung hadits dhoif oleh karena itu, sebaiknya tidak menjadikan hadits yang hanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah sebagai dalil kecuali setelah mengkajinya terlebih dahulu. Bila ternyata hadits tersebut shahih atau hasan, maka boleh dijadikan pegangan; jika dhoif, hadits tersebut tidak boleh dipakai.
Secara global kilas balik isi
derajat hadits dalam Sunan Ibnu majah
adalah sebagai berikut :
a. 428 Para rijal yang dipercayai dan sanadnya shahih
b. 199 Sanadnya
Hassan
c. 613 Sanadnya
Dhaif
d. 99 Sanadnya
Munkar dan Dusta.
3.
Ulama’-ulama’
yang Mensyarahi Kitab hadits Sunan Ibnu Majah
Beberapa
Ulama’ tersohor di dunia ini yang mengakui kehebatan kitab Hadits Sunan Ibnu
Majah Sekaligus mensyarahi kitab beliau adalah.
1. Jalaluddin
al-Suyuty (meninggal dunia pada 911H), syarahnya dinamakan Misbah Al-Zujajah
`Ala Sunan Ibnu Majah.
2. Al-Syeikh
Sirajuddin Umar bin Ali al-Mulqan al-Syafie (meninggal dunia pada 804H),
syarahnya dinamakan Ma Tamasa Ilaihi al-Hajat `Ala Sunan Ibnu Majah.
3. Abi al-Hassan
bin Abdul Hadi al-Sindi (meninggal dunia pada 1136H), syarahnya Kifayah
al-hajat Fi Syarh Ibnu Majah.
4. Kamaluddin
Muhammad bin Musa (meninggal dunia pada 808H), kitabnya dinamakan al-Dibaajah.
5. Abdul Ghani
al-Dihlawi (meninggal dunia pada 128H), syarahnya dinamakan Injaah al-Hajat.
4.
Ciri utama Sunan Ibnu Majah
Seperti
yang sudah dijelaskan di atas bahwasanya kitab Sunan Ibnu Majah itu berisi
4.341 yang terangkum dalam 37 bab ( kitab )[3]
hal itu sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh M.Fu’ad ‘Abdul Baqi’
dalam kitabnya. Beberapa Ciri utama yang sangat populer di kalangan ulama’
dalam menanggapi kitab sunan Ibnu Majah itu. Bahkan dalam suatu Literatur
karangan M.M Azami Ph.D halaman 181 dikatakan bahwa kitab Sunan Ibnu majah
adalah kitab hadits yang susunan dan penataan bab dan sub bab nya oaling baik
diantara kitab-kitab yabg lain.[4]
Bahkan menurut beliau juga banyak sekali Ulama’ yang mengakui hal itu.
C.
METODOLOGI
HADITS SUNAN IBNU MAJAH
Beberapa
cara sekaligus kronologi Imam Ibnu Majah menyusun hadits-hadits :
1.
Beliau memulai dengan mengumpulkan
hadits-hadits dan menyusunnya menurut kitab atau bab-bab yang berkenaan dengan
masalah fiqh.
2.
Tidak terlalu memfokuskan ta'liqul Al-Hadits
yang terdapat pada kitab-kitab feqh tersebut. Akan tetapi beliau hanya
mengkritik hadits-hadits yang menurut pandangan beliau adalah penting.
3.
Tidak menyebutkan pendapat para ulama faqih
setelah penulisan hadits. Hal ini yang membedakan antara hadits Imam Ibnu Majah
dengan imam yang lain, karena kebanyakan para penulis kitab-kitab feqh yang
lain, setelah mereka menulis hadits, mereka akan memasukkan pendapat para ulama
faqih.
4.
Tidak adanya
pengulangan hadits berulang kali kecuali hanya sebagian kecil saja
sekiranya dirasakan penting menurut beliau.
D.
KOMENTAR ULAMA’ TENTANG HADITS DALAM SUNAN IBNU MAJAH
Sunan Ibnu Majah adalah sebuah kitab
hadits yang termasyhur dan tersohor di setiap pelusuk bumi. Walaupun, telah
kita maklum bahwa Sunan Ibnu Majah mengandung beberapa hadits Dhaif. Namun,
karya Imam Ibnu Majah ini telah berjaya menarik perhatian bagi umat Islam
mengenai kewujudannya, sehingga kebanyakan ulama’ kemudian yang mengkaji kitab
ini. Terdapat beberapa Ulama’ yang mengutarakan pendapatnya terhadap kitab Ibnu
Majah.
1.
Shiddiq Hasan Khan dalam kitab 'Al-Hittah'
berkata, "Tidak ada 'Kutubu As-Sittah' yang menyerupai seperti ini (Kitab
Sunan Ibnu Majah), kerana ia menjaga sekali adanya pengulangan hadith-hadith,
walaupun ada itupun hanya sebahagian kecil saja.
2.
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Sunan Ibnu Majah
adalah sebuah kitab hadith yang lengkap dan mengandung banyak bab.
3.
Al-Zahabi pula yang telah memetik sebagian
kata-kata Ibnu Majah kepada Abu Zar’ah, “Aku bentangkan kitabku kepada Abu
Zar’ah (seorang tokoh hadith yang masyhur), kemudian beliau menberi pendapat,
jika kitab ini sampai ke tangan orang yang mempelajari hadith nescaya akan
ditinggalkan banyak kitab hadith yang lain.”
4.
Al-Sarra berkata, “Hadith-hadith yang
diriwayatkan oleh Ibnu Majah, kebiasaanya adalah dhaif”.
5.
Al-Hafidz al-Muzi, beliau berpendapat bahwa
kebanyakkan gharib yang terdapat di dalam Sunan Ibnu Majah adalah dhaif.
E.
KOMENTAR PENULIS TENTANG SUNAN IBNU MAJAH
Sebagai
manusia biasa yang penuh dengan keterbatasan akal dan pengetahuan, kiranya
sangat tidaklah pantas jika penulis mengomentari isi sekaligus pribadi imam
Ibnu Majah. Dalam kitab : Siroju at-tholibin “
dikatakan :
إِذا
تعا رض الادب والامر قدم الادب
Artinya : Jika
bertentangan antara adab dengan perintah maka didahulukan adab ( tata karma ).
Akan tetapi ini adalah perintah
sekaligus tugas dari sang Guru maka kiranya penulis dengan rasa hormat dan
mohon maaf yang sebesar-besarnya jikalau dalam penyampaian kata dan komentar
ini terdapat kesalahan, kekhilafan atau kurang adab ( tata karma ).
Ulama’
adalah cahayanya dunia juga penerangnya
alam akherat esok. Dalam suatu hadits dikatakan :
العلماء سيراج الدنيا ومصباح الاخرة
Dalam suatu hadits yang lain juga dijelaskan bahwa ulama’ adalah
pewaris para nabi :
العلماء ورثة الانبياء
Dalam suatu ayat al-Qur’an juga
dijelaskan, yang terdapat dalam surat al-Mujadalah ayat 11 Allah SWT berfirman
:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا
قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا
قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ
أُوتُوا الْعِلْمَ
دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (11)
Artinya : Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu:
"Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah
kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman
di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan
( al-Mujadalah : 11 )
Dari penjelasan
hadits serta ayat di atas bisa kita simpulkan betapa tingginya derajat para
ulama’ di sisi Allah SWT tidak hanya di dunia melainkan juga di akhirat kelak.
Dengan kata lain Allah saja mengangkat derajat ulama’ segitu tingginya apalagi
kami yang hanya manusia biasa.
Akan tetapi hal yang paling mendasar yang ingin kami sampaikan
adalah sifat kemanusiaan. Manusia mempunyai sifat pelupa, hasratnya tinggi dan
salah. Dari sinilah kami mengungkap bagaimana sesosok Sang Muhdits Imam Ibnu
Majah.
Dalam
rentetan criteria hadits shoheh ataupun hasan tentu itu sangat berat bila kita
menela’ahnya. Mengingat semua jalur perowi dari beliau sampai pada Rosulullah
Muhammad SAW adalah sama-sama manusia. Dari itu menurut kami walau Imam Ibnu
terkadang meriwayatkan hadits yang dlo’if itu udah lebih dari cukup apalagi
jika yang diriwayatkan adalah hadits hasan dan shoheh.
KESIMPULAN
1.
Imam Ibn Majah dilahirkan di Akkah daerah asal
ibunya pada bulan safar 260 H
2.
Nama lengkapnya adlah Imam Abu Abdullah
Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi'i
al-Qarwini
3.
Beliau
mulai menekuni bidang ilmu Hadis pada usia 15 tahun pada seorang guru ternama
kala itu, yaitu Ali bin Muhammad At-Tanafasi (w. 233 H).
4.
Ibnu
Majah telah menyusun kitab dalam berbagai cabang ilmu. Dalam bidang tafsir, ia
menulis Tafsir
al-Quran al-Karim. Ia juga menulis at-Tarikh,
karya sejarah yang berisi biografi para periwayat hadis sejak awal hingga pada
zamannya.
5.
Sunan Ibnu Majah. Kitab ini merupakan karya
terbesar beliau.
6.
Berbagai pendapat mengatakan berapa hadits yang
ada dalam Sunan Ibnu Majah ada yang mengatakan 4000 ada yang mengatakan 4341.
Hal ini sesuai dengan yang di utarakan oleh M.M Azami dalam bukunya Memahami
Ilmu Hadits.
7.
Ciri
utama yang sangat populer di kalangan ulama’ dalam menanggapi kitab sunan Ibnu
Majah itu. Bahkan dalam suatu Literatur karangan M.M Azami Ph.D halaman 181
dikatakan bahwa kitab Sunan Ibnu majah adalah kitab hadits yang susunan dan
penataan bab dan sub bab nya oaling baik diantara kitab-kitab yabg lain.
8.
Metodologi
hadits dalam sunan Ibnu Majah adalah sbagai berikut :
a.
Dimulai dengan mengumpulkan hadits-hadits dan
menyusunnya menurut kitab atau bab-bab yang berkenaan dengan masalah fiqh
b.
Tidak terlalu memfokuskan ta'liqul Al-Hadits yang
terdapat pada kitab-kitab fiqh tersebut. Akan tetapi beliau hanya mengkritik
hadits-hadits yang menurut pandangan beliau adalah penting.
c.
Tidak menyebutkan pendapat para ulama faqih
setelah penulisan hadits. Hal ini yang membedakan antara hadits Imam Ibnu Majah
dengan imam yang lain, karena kebanyakan para penulis kitab-kitab feqh yang
lain, setelah mereka menulis hadits, mereka akan memasukkan pendapat para ulama
faqih.
d.
Tidak adanya
pengulangan hadits berulang kali kecuali hanya sebagian kecil saja
sekiranya dirasakan penting menurut beliau.
9.
Beberapa Ulama’ yang mengutarakan pendapatnya
terhadap Hadits dalam kitab Ibnu Majah.
6. Shiddiq Hasan
Khan dalam kitab 'Al-Hittah' berkata, "Tidak ada 'Kutubu As-Sittah' yang
menyerupai seperti ini (Kitab Sunan Ibnu Majah), kerana ia menjaga sekali
adanya pengulangan hadith-hadith, walaupun ada itupun hanya sebahagian kecil
saja.
7. Ibnu Hajar menjelaskan
bahwa Sunan Ibnu Majah adalah sebuah kitab hadith yang lengkap dan mengandung
banyak bab.
8. Al-Zahabi pula
yang telah memetik sebagian kata-kata Ibnu Majah kepada Abu Zar’ah, “Aku
bentangkan kitabku kepada Abu Zar’ah (seorang tokoh hadith yang masyhur),
kemudian beliau menberi pendapat, jika kitab ini sampai ke tangan orang yang
mempelajari hadith nescaya akan ditinggalkan banyak kitab hadith yang lain.”
9. Al-Sarra
berkata, “Hadith-hadith yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, kebiasaanya adalah
dhaif”.
10. Al-Hafidz
al-Muzi, beliau berpendapat bahwa kebanyakkan gharib yang terdapat di dalam
Sunan Ibnu Majah adalah dhaif.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Al-Qur’an
al-karim
2.
Terjemah
Al-Qur’an al-karim
3.
M.M.
Azami Ma. Ph.D . Memahami Ilmu
Hadits. 2003. Lentera Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar