A. Peran Serta Masyarakat
Menurut Arief
Budi Wuriyanto, “peran serta masyarakat adalah kontribusi, sumbangan, dan
keikutsertaan masyarakat dalam menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan”.
Pada masa sekarang, perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pendidikan
melibatkan peran serta masyarakat. Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang
dapat memberikan harapan dan kemungkinan lebih baik di masa yang akan datang,
mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat. Hal inilah
yang melahirkan kesadaran peran serta masyarakat.
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XV
Pasal 54 dinyatakan bahwa:
(1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan
meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi,
pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu layanan pendidikan.
(2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai
sumber pelaksana dan pengguna hasil pendidikan.
(3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan
pemerintah.
Namun, peran
serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan
selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya sebatas
pada dukungan dana, sementara dukungan lain seperti pemikiran, moral, dan
barang/jasa kurang diperhatikan. Akuntabilitas sekolah terhadap masyarakat juga
lemah. Sekolah tidak merasa berkeharusan untuk mempertanggungjawabkan hasil
pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai
salah satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholder).
Masyarakat
merupakan komponen utama terselenggaranya proses pendidikan. Kontribusi
masyarakat di lingkungan sekolah perlu dioptimalkan sebagai upaya pemberdayaan
dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah dengan paradigma pendidikan yang
baru. Masyarakat dapat memberikan sumbangsihnya kepada sekolah dengan memberikan
masukan-masukan terutama dalam penyusunan program-program sekolah.
Demikian juga
dalam pelaksanaan program, dukungan masyarakat perlu dioptimalkan. Rencana
Pengembangan Sekolah dibuat bersama-sama oleh sekolah dan masyarakat,
disampaikan secara terbuka, diperbaharui setiap tahun, dan dilaksanakan.
Peningkatan peran serta masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk peningkatan
kondisi lingkungan sekolah yang mendukung pembelajaran anak. Untuk itu, sekolah
perlu menggalang hubungan baik dengan masyarakat. Sekolah memiliki
program-program yang perlu dipahami masyarakat, dan sekolah juga perlu
mendengarkan saran-saran dari masyarakat. Dengan hubungan yang baik antara
sekolah dan masyarakat, terjalin persatuan antara guru dan orang tua yang
secara bersama-sama dapat memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik dan
peningkatan mutu belajar. Selain itu masyarakat dapat memantau dan menilai
program-program sekolah agar tercipta transparasi dan akuntabilitas sekolah.
Apabila jalinan antara sekolah dan masyarakat tercipta dengan baik, maka
dukungan dan bantuan masyarakat terhadap pemeliharaan dan peningkatan program
sekolah pun akan kian terbuka.
Masyarakat harus
terlibat dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, salah satu di antaranya
ialah karena adanya keterbatasan pemerintah dalam pengadaan sarana dan
prasarana sekolah. Pendidikan yang baik tentu memerlukan pembiayaan yang tidak
sedikit. Simpati masyarakat terhadap sekolah perlu dibangun agar masyarakat
juga memberikan kontribusinya secara aktif dan optimal. Melalui keterlibatan
masyarakat, maka kegiatan operasional, kinerja, dan produktivitas sekolah
diharapkan dapat terbantu. Namun demikian, harus diingat bahwa peran serta,
dukungan, dan simpati masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan tidaklah
datang dengan sendirinya. Sekolah perlu secara proaktif dan kreatif
mengembangkan hubungan kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan masyarakat.
Partisipasi
masyarakat merupakan keterlibatan masyarakat secara nyata dalam suatu kegiatan.
Masyarakat dapat menyumbangkan gagasan, membantu tenaga, memberikan kritik yang
membangun, memberikan motivasi, menyumbangkan keahlian, serta memberikan
dukungan terhadap pelaksanaan pendidikan.
Melihat
pentingnya peran masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, maka pihak
sekolah perlu memberdayakan mereka. Partisipasi masyarakat tidak akan muncul
sendirinya. Tak sedikit di antara mereka yang masih berpandangan bahwa
pendidikan sebatas urusan pemerintah, sekolah, dan para guru. Hal ini banyak
terjadi di negara-negara yang sedang berkembang. Berbeda dengan masyarakat pada
negara maju dan negara industri. Mereka sadar betul bahwa pendidikan merupakan
tanggung jawab bersama.
B.
Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat
Menurut Slameto
dan Kriswandani, secara garis besar ada tiga hal yang mempengaruhi partisipasi
masyarakat dalam pendidikan:
1.
Kesadaran masyarakat akan
pentingnya pendidikan untuk meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan dan
martabatnya
Dengan kesadaran
seperti ini masyarakat akan mempunyai pandangan bahwa penyelenggaraan
pendidikan adalah semata-mata untuk mereka. Tugas sekolah adalah memberikan
pencerahan dan penyadaran di tengah-tengah masyarakat bahwa pendidikan
sangatlah penting artinya untuk peningkatan taraf dan martabat hidup mereka.
2.
Responsibility sekolah
Penyelenggara
pendidikan (pihak sekolah) mempunyai semangat dan kemauan untuk memberikan
ruang-raung atau kesempatan kepada masyarakat untuk berparitisipasi. Dengan
memberikan kesempatan atau bahkan dorongan kepada masyarakat untuk ikut
berpartisipasi mempunyai dampak terhadap kesadaran akan pentingnya pendidikan
dan akan pentingnya masyarakat berpartisipasi terhadap penyelenggaraan
pendidikan.
3.
Regulasi
Hal ini sangat
penting untuk mendorong semua pihak agar mempunyai kemauan untuk ikut ambil
bagian dalam pendidikan. Pemerintah sebagai pengayom masyarakat yang diharapkan
menjadi pengayom untuk semua masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk
menciptakan kondisi yang kondusif. Dalam hal pendidikan misalnya dengan membuat
regulasi tentang partisipasi masyarakat, seperti bisa dibaca pada Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
C.
Komponen-komponen
Peran Serta Masyarakat
Masyarakat
sebagai pelaksana atau subjek kehidupan mempunyai pengaruh besar terhadap
pengembangan pendidikan, karena jika masyarakat berfungsi sebagai pelaksana
sekaligus sebagai sumber dan pemakai hasil, maka tujuan pendidikan harus
sinkron dengan tujuan manusia. Dalam materi pokok MBS yang ditulis Arief Budi
Wuryanto, dalam Slameto dan Kriswandani, dipaparkan bahwa peran serta
masyarakat terdiri atas elemen:
1. Tokoh
masyarakat, yaitu para orang tua siswa atau anggota masyarakat lain yang peduli
terhadap pendidikan. Mereka berasal dari berbagai kelompok, golongan,
pekerjaan, dan profesi.
2. Tokoh agama,
seperti para ulama, ustadz, pendeta, dan rohaniwan lainnya.
3. Dunia usaha
dan dunia industri, seperti para pemilik usaha toko, pabrik, dealer kendaraan
bermotor, dan wiraswastawan yang berada di lingkungan sekolah
4. Lembaga
sosial budaya, seperti organisasi profesi, organisasi sosial, para pemuka adat,
RT, RW, PKK, bahkan organisasi seni budaya.
Peran serta
mereka dalam pendidikan berkaitan dengan:
(1) pengambilan
keputusan,
(2) pelaksanaan,
dan (3) penilaian.
Peran serta
dalam mengambil keputusan misalnya ketika sekolah mengundang rapat bersama
komite sekolah untuk membahas perkembangan sekolah, masyarakat yang dalam hal
ini orang tua, anggota komite sekolah, atau wakil dari dunia bisnis dan
industri secara bersama-sama memberikan sumbang saran dan berakhir dengan
pengambilan keputusan. Berdasarkan keputusan yang telah disepakati, maka
keputusan tersebut tentunya akan dilaksanakan dalam menunjang pencapaian mutu
pendidikan. Dengan demikian masyarakat yang mendukung program sekolah hasil
kesepakatan telah berperan serta dalam pelaksanaan. Demikian pula dalam
perjalanan program, tentunya perlu kontrol dan upaya-upaya untuk memperbaiki.
Hal itu merupakan contoh peran serta masyarakat dalam mengevaluasi.
D.
Bentuk-Bentuk
Partisipasi Masyarakat
Masyarakat harus
mempunyai partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Adapun
bentuk-bentuk partisipasi masyarakat secara umum menurut Menurut Slameto dan
Kriswandani dapat berupa:
a. Fasilitas
yang bersifat fisik seperti tempat dan perlengkapan belajar di kelas, alat-alat
pengajaran, buku-buku pelajaran, dan perlengkapan berbagai praktikan,
perlengkapan keterampilan, dan lain-lain.
b. Fasilitas
yang bersifat non fisik seperti waktu, kesempatan biaya dan berbagai aturan
serta kebijaksanaan pimpinan sekolah.
Menurut Slameto dan
Kriswandani, bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dapat diklasifikasikan
menjadi tiga kelompok/bentuk, seperti berikut ini:
·
Partisipasi masyarakat
dalam perencanaan pendidikan
Perencanaan
pendidikan adalah hal yang sangat urgen dalam penyelenggaraan pendidikan.
Karena dari sanalah keseluruhan dari pelaksanaan hingga kualitas dan kompetensi
output pendidikan ditentukan. Mengingat pendidikan adalah dari masyarkat dan
untuk masyarakat, maka partisipasi masyarkat dalam perencanaan sangatlah
penting artinya. Perencanaan dimaksud bisa berupa perumusan visi dan misi
pendidikan. Dalam perumusan visi misi ini masyarakat sangat penting ikut
terlibat untuk menemukan apa sebenarnya yang menjadi persoalan dan kebutuhan di
tengah-tengah masyarakat.
Dari situ akan
muncul rumusan-rumusan masalah yang nantinya akan dicarikan pemecahan dan
solusi lewat perumusan visi dan misi pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan
yang tidak diawali dengan partisipasi masyarakat dalam fase perencanaan, sama
halnya dengan arogan. Dengan kata lain, sekolah seperti telah benar-benar tahu
terhadap apa yang dibutuhkan Manajemen Berbasis Sekolah dan diharapkan
masyarakat darinya, sehingga tidak perlu melibatkan mereka untuk merumuskan ke
mana sebenarnya pendidikan akan diarahkan.
·
Partisipasi masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan
Hal penting yang
harus melibatkan masyarakat dalam pendidikan adalah pada penyelenggaraan
pendidikan. Yang dimaksud dengan penyelenggaraan pendidikan antara lain adalah
penerimaan siswa baru, pengadaan guru, pengadaan sarana dan prasarana, dan
pengawasan. Dengan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,
masyarakat dapat mengontrol penyelenggaraan tersebut. Hal itu di satu sisi
bermanfaat untuk mendorong kesungguhan penyelenggara pendidikan agar senantiasa
profesional dan berkulitas, sementara di sisi yang lain, keterlibatan
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan akan makin menebalkan rasa memiliki
masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Dengan hal ini loyalitas mereka dalam
mendukung keberlangsungan pendidikan diharapkan akan semakin kuat. Dengan
dukungan penuh dari masyarakat, pendidikan akan dapat berjalan dengan efesian
dan bahkan cenderung dapat menunjang kemudahan inovasi dan pengembangannya.
·
Partisipasi masyarakat
dalam evaluasi pendidikan
Dalam
pendidikan, evaluasi juga merupakan hal yang sangat urgen. Dari evaluasi ini,
diharapkan dapat tergambar seluruh aktifitas yang dilakukan sekolah dalam
rangka menjalankan program-programnya. Lewat pelaksanaan evaluasi akan
diketahui apa saja kelebihan dan kekurangan-kekurangan yang ada. Selanjutnya
dicarikan tindak lanjut berupa penanggulangan dan perbaikan terhadap
kekurangan-kekurangannya dan pengembangan terhadap kelebihan-kelebihannya.
Keterlibatan masyarakat dalam evaluasi menjadi hal penting karena merekalah
pada dasarnya objek yang membutuhkan keberadaan pendidikan. Atas dasar
kebutuhan dan semangat untuk meningkatkan taraf hidup merekalah pendidikan
diselenggarakan. Maka menjadi sangat naif jika dalam evaluasi pendidikan
masyarakat tidak dilibatkan. Dengan keterlibatan mereka dalam evaluasi, akan
menjadi jelas apa yang kurang dalam penyelenggaraan pendidikan dan apa yang
perlu ditingkatkan. Tidak hanya dalam perspektif pengelola pendidikan namun
juga dalam perspektif masyarakat sebagai ”costumer”.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Fungsi-fungsi pokok sekolah ialah untuk
mengabdi selaku lembaga masyarakat untuk melestarikan dan memindahkan
nilai-nilai kultural kepada generasi-generasi penerus; untuk mengembangkan di
kalangan anak-anak dan para remaja pemahaman tentang penghargaan akan
tata-tertib sosialnya; dan untuk mempersiapkan program hubungan sekolah dengan
masyarakat tidak mudah.
Perencanaan
dengan tanpa persiapan yang mantap akan mengakibatkan pelaksanaan tidak
terarah, yang akan menghabiskan tenaga, biaya dan waktu, karena itu untuk
mempersiapkan program sebaiknya berdasarkan hasil survey. Survey merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan
yang dibutuhkan. Untuk membuat program yang baik, sekolah hendaknya mengadakan
survey tiap-tiap pokok masalah yang ada di dalam ruang lingkup survey itu.
Ruang lingkup tersebut sekitar: (1)tradisi, (2)sifat-sifat/ ciri-ciri penduduk,
(3) saluran komunikasi, (4)kelompok-kelompok organisasi, (5)kepemimpinan, (6)
ketegangan sosial, (7) sejarah/riwayat usaha-usaha masyarakat.
Program hubungan
masyarakat yang sempurna meliputi juga partisipasi guru dalam kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan yang akan memberi dampak positif terhadap persepsi masyarakat
terhadap sekolah. Sekolah adalah lembaga yang penting untuk menumbuhkan
manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya serta bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa. Seorang administrator dapat memperlihatkan data
yang menyatakan bahwa pendidikan di sekolah bukanlah satu-satunya variabel yang
berpengaruh terhadap hasil pendidikan. Orang tua murid dan masyarakat
diharapkan akan memberikan dukungan yang berarti kepada program sekolah, maka
penyampaian informasi tentang sekolah (fakta, pikiran, perasaan, kebutuhan,
sasaran) kepada mereka menjadi kewajiban penting dari setiap administrator
sekolah.
Daftar
Pustaka
Slameto dan Kriswandani. Tanpa Tahun. Komunikasi Pendidik
dengan Orangtua, Sesama Pendidik dan Masyarakat, (Online),
(http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/BA_DIP-BPJJ_BATCH_1/Manajemen%20Berbasis%20Sekolah/UNIT%203.pdf),
Wuriyanto, Arief Budi. Tanpa Tahun. Peran Serta Masyarakat,
(Online),
(http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/Mata%20Kuliah%20Awal/Manajemen%20Berbasis%20Sekolah/BAC/UNIT_4_MBS.pdf),
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. 2009. Jakarta: Sinar Grafika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar