Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini
Sumber : http://ramadhanlmzero.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-buku-tamu-keren-di-blog.html#ixzz3IAOAM1NV

Selasa, 11 November 2014

Peran Serta Masyarakat Dalam Program Sekolah

A.  Peran Serta Masyarakat
Menurut Arief Budi Wuriyanto, “peran serta masyarakat adalah kontribusi, sumbangan, dan keikutsertaan masyarakat dalam menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan”. Pada masa sekarang, perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pendidikan melibatkan peran serta masyarakat. Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan dan kemungkinan lebih baik di masa yang akan datang, mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat. Hal inilah yang melahirkan kesadaran peran serta masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XV Pasal 54 dinyatakan bahwa:
(1)   Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
(2)   Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksana dan pengguna hasil pendidikan.
(3)   Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Namun, peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana, sementara dukungan lain seperti pemikiran, moral, dan barang/jasa kurang diperhatikan. Akuntabilitas sekolah terhadap masyarakat juga lemah. Sekolah tidak merasa berkeharusan untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholder).
Masyarakat merupakan komponen utama terselenggaranya proses pendidikan. Kontribusi masyarakat di lingkungan sekolah perlu dioptimalkan sebagai upaya pemberdayaan dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah dengan paradigma pendidikan yang baru. Masyarakat dapat memberikan sumbangsihnya kepada sekolah dengan memberikan masukan-masukan terutama dalam penyusunan program-program sekolah.
Demikian juga dalam pelaksanaan program, dukungan masyarakat perlu dioptimalkan. Rencana Pengembangan Sekolah dibuat bersama-sama oleh sekolah dan masyarakat, disampaikan secara terbuka, diperbaharui setiap tahun, dan dilaksanakan. Peningkatan peran serta masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk peningkatan kondisi lingkungan sekolah yang mendukung pembelajaran anak. Untuk itu, sekolah perlu menggalang hubungan baik dengan masyarakat. Sekolah memiliki program-program yang perlu dipahami masyarakat, dan sekolah juga perlu mendengarkan saran-saran dari masyarakat. Dengan hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat, terjalin persatuan antara guru dan orang tua yang secara bersama-sama dapat memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik dan peningkatan mutu belajar. Selain itu masyarakat dapat memantau dan menilai program-program sekolah agar tercipta transparasi dan akuntabilitas sekolah. Apabila jalinan antara sekolah dan masyarakat tercipta dengan baik, maka dukungan dan bantuan masyarakat terhadap pemeliharaan dan peningkatan program sekolah pun akan kian terbuka.
Masyarakat harus terlibat dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, salah satu di antaranya ialah karena adanya keterbatasan pemerintah dalam pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Pendidikan yang baik tentu memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Simpati masyarakat terhadap sekolah perlu dibangun agar masyarakat juga memberikan kontribusinya secara aktif dan optimal. Melalui keterlibatan masyarakat, maka kegiatan operasional, kinerja, dan produktivitas sekolah diharapkan dapat terbantu. Namun demikian, harus diingat bahwa peran serta, dukungan, dan simpati masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan tidaklah datang dengan sendirinya. Sekolah perlu secara proaktif dan kreatif mengembangkan hubungan kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan masyarakat.
Partisipasi masyarakat merupakan keterlibatan masyarakat secara nyata dalam suatu kegiatan. Masyarakat dapat menyumbangkan gagasan, membantu tenaga, memberikan kritik yang membangun, memberikan motivasi, menyumbangkan keahlian, serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pendidikan.
Melihat pentingnya peran masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, maka pihak sekolah perlu memberdayakan mereka. Partisipasi masyarakat tidak akan muncul sendirinya. Tak sedikit di antara mereka yang masih berpandangan bahwa pendidikan sebatas urusan pemerintah, sekolah, dan para guru. Hal ini banyak terjadi di negara-negara yang sedang berkembang. Berbeda dengan masyarakat pada negara maju dan negara industri. Mereka sadar betul bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
B.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat
Menurut Slameto dan Kriswandani, secara garis besar ada tiga hal yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pendidikan:
1.      Kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan untuk meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan dan martabatnya
Dengan kesadaran seperti ini masyarakat akan mempunyai pandangan bahwa penyelenggaraan pendidikan adalah semata-mata untuk mereka. Tugas sekolah adalah memberikan pencerahan dan penyadaran di tengah-tengah masyarakat bahwa pendidikan sangatlah penting artinya untuk peningkatan taraf dan martabat hidup mereka.

2.      Responsibility sekolah
Penyelenggara pendidikan (pihak sekolah) mempunyai semangat dan kemauan untuk memberikan ruang-raung atau kesempatan kepada masyarakat untuk berparitisipasi. Dengan memberikan kesempatan atau bahkan dorongan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mempunyai dampak terhadap kesadaran akan pentingnya pendidikan dan akan pentingnya masyarakat berpartisipasi terhadap penyelenggaraan pendidikan.
3.      Regulasi
Hal ini sangat penting untuk mendorong semua pihak agar mempunyai kemauan untuk ikut ambil bagian dalam pendidikan. Pemerintah sebagai pengayom masyarakat yang diharapkan menjadi pengayom untuk semua masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Dalam hal pendidikan misalnya dengan membuat regulasi tentang partisipasi masyarakat, seperti bisa dibaca pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

C.    Komponen-komponen Peran Serta Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaksana atau subjek kehidupan mempunyai pengaruh besar terhadap pengembangan pendidikan, karena jika masyarakat berfungsi sebagai pelaksana sekaligus sebagai sumber dan pemakai hasil, maka tujuan pendidikan harus sinkron dengan tujuan manusia. Dalam materi pokok MBS yang ditulis Arief Budi Wuryanto, dalam Slameto dan Kriswandani, dipaparkan bahwa peran serta masyarakat terdiri atas elemen:
1. Tokoh masyarakat, yaitu para orang tua siswa atau anggota masyarakat lain yang peduli terhadap pendidikan. Mereka berasal dari berbagai kelompok, golongan, pekerjaan, dan profesi.
2. Tokoh agama, seperti para ulama, ustadz, pendeta, dan rohaniwan lainnya.
3. Dunia usaha dan dunia industri, seperti para pemilik usaha toko, pabrik, dealer kendaraan bermotor, dan wiraswastawan yang berada di lingkungan sekolah
4. Lembaga sosial budaya, seperti organisasi profesi, organisasi sosial, para pemuka adat, RT, RW, PKK, bahkan organisasi seni budaya.
Peran serta mereka dalam pendidikan berkaitan dengan:
(1) pengambilan keputusan,
(2) pelaksanaan, dan (3) penilaian.
Peran serta dalam mengambil keputusan misalnya ketika sekolah mengundang rapat bersama komite sekolah untuk membahas perkembangan sekolah, masyarakat yang dalam hal ini orang tua, anggota komite sekolah, atau wakil dari dunia bisnis dan industri secara bersama-sama memberikan sumbang saran dan berakhir dengan pengambilan keputusan. Berdasarkan keputusan yang telah disepakati, maka keputusan tersebut tentunya akan dilaksanakan dalam menunjang pencapaian mutu pendidikan. Dengan demikian masyarakat yang mendukung program sekolah hasil kesepakatan telah berperan serta dalam pelaksanaan. Demikian pula dalam perjalanan program, tentunya perlu kontrol dan upaya-upaya untuk memperbaiki. Hal itu merupakan contoh peran serta masyarakat dalam mengevaluasi.

D.    Bentuk-Bentuk Partisipasi Masyarakat
Masyarakat harus mempunyai partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Adapun bentuk-bentuk partisipasi masyarakat secara umum menurut Menurut Slameto dan Kriswandani dapat berupa:
a. Fasilitas yang bersifat fisik seperti tempat dan perlengkapan belajar di kelas, alat-alat pengajaran, buku-buku pelajaran, dan perlengkapan berbagai praktikan, perlengkapan keterampilan, dan lain-lain.
b. Fasilitas yang bersifat non fisik seperti waktu, kesempatan biaya dan berbagai aturan serta kebijaksanaan pimpinan sekolah.
Menurut Slameto dan Kriswandani, bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok/bentuk, seperti berikut ini:
·         Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pendidikan
Perencanaan pendidikan adalah hal yang sangat urgen dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena dari sanalah keseluruhan dari pelaksanaan hingga kualitas dan kompetensi output pendidikan ditentukan. Mengingat pendidikan adalah dari masyarkat dan untuk masyarakat, maka partisipasi masyarkat dalam perencanaan sangatlah penting artinya. Perencanaan dimaksud bisa berupa perumusan visi dan misi pendidikan. Dalam perumusan visi misi ini masyarakat sangat penting ikut terlibat untuk menemukan apa sebenarnya yang menjadi persoalan dan kebutuhan di tengah-tengah masyarakat.
Dari situ akan muncul rumusan-rumusan masalah yang nantinya akan dicarikan pemecahan dan solusi lewat perumusan visi dan misi pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan yang tidak diawali dengan partisipasi masyarakat dalam fase perencanaan, sama halnya dengan arogan. Dengan kata lain, sekolah seperti telah benar-benar tahu terhadap apa yang dibutuhkan Manajemen Berbasis Sekolah dan diharapkan masyarakat darinya, sehingga tidak perlu melibatkan mereka untuk merumuskan ke mana sebenarnya pendidikan akan diarahkan.
·         Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
Hal penting yang harus melibatkan masyarakat dalam pendidikan adalah pada penyelenggaraan pendidikan. Yang dimaksud dengan penyelenggaraan pendidikan antara lain adalah penerimaan siswa baru, pengadaan guru, pengadaan sarana dan prasarana, dan pengawasan. Dengan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, masyarakat dapat mengontrol penyelenggaraan tersebut. Hal itu di satu sisi bermanfaat untuk mendorong kesungguhan penyelenggara pendidikan agar senantiasa profesional dan berkulitas, sementara di sisi yang lain, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan akan makin menebalkan rasa memiliki masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Dengan hal ini loyalitas mereka dalam mendukung keberlangsungan pendidikan diharapkan akan semakin kuat. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, pendidikan akan dapat berjalan dengan efesian dan bahkan cenderung dapat menunjang kemudahan inovasi dan pengembangannya.
·         Partisipasi masyarakat dalam evaluasi pendidikan
Dalam pendidikan, evaluasi juga merupakan hal yang sangat urgen. Dari evaluasi ini, diharapkan dapat tergambar seluruh aktifitas yang dilakukan sekolah dalam rangka menjalankan program-programnya. Lewat pelaksanaan evaluasi akan diketahui apa saja kelebihan dan kekurangan-kekurangan yang ada. Selanjutnya dicarikan tindak lanjut berupa penanggulangan dan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangannya dan pengembangan terhadap kelebihan-kelebihannya. Keterlibatan masyarakat dalam evaluasi menjadi hal penting karena merekalah pada dasarnya objek yang membutuhkan keberadaan pendidikan. Atas dasar kebutuhan dan semangat untuk meningkatkan taraf hidup merekalah pendidikan diselenggarakan. Maka menjadi sangat naif jika dalam evaluasi pendidikan masyarakat tidak dilibatkan. Dengan keterlibatan mereka dalam evaluasi, akan menjadi jelas apa yang kurang dalam penyelenggaraan pendidikan dan apa yang perlu ditingkatkan. Tidak hanya dalam perspektif pengelola pendidikan namun juga dalam perspektif masyarakat sebagai ”costumer”.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Fungsi-fungsi pokok sekolah ialah untuk mengabdi selaku lembaga masyarakat untuk melestarikan dan memindahkan nilai-nilai kultural kepada generasi-generasi penerus; untuk mengembangkan di kalangan anak-anak dan para remaja pemahaman tentang penghargaan akan tata-tertib sosialnya; dan untuk mempersiapkan program hubungan sekolah dengan masyarakat tidak mudah.
Perencanaan dengan tanpa persiapan yang mantap akan mengakibatkan pelaksanaan tidak terarah, yang akan menghabiskan tenaga, biaya dan waktu, karena itu untuk mempersiapkan program sebaiknya berdasarkan hasil survey. Survey  merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang dibutuhkan. Untuk membuat program yang baik, sekolah hendaknya mengadakan survey tiap-tiap pokok masalah yang ada di dalam ruang lingkup survey itu. Ruang lingkup tersebut sekitar: (1)tradisi, (2)sifat-sifat/ ciri-ciri penduduk, (3) saluran komunikasi, (4)kelompok-kelompok organisasi, (5)kepemimpinan, (6) ketegangan sosial, (7) sejarah/riwayat usaha-usaha masyarakat.
Program hubungan masyarakat yang sempurna meliputi juga partisipasi guru dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang akan memberi dampak positif terhadap persepsi masyarakat terhadap sekolah. Sekolah adalah lembaga yang penting untuk menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Seorang administrator dapat memperlihatkan data yang menyatakan bahwa pendidikan di sekolah bukanlah satu-satunya variabel yang berpengaruh terhadap hasil pendidikan. Orang tua murid dan masyarakat diharapkan akan memberikan dukungan yang berarti kepada program sekolah, maka penyampaian informasi tentang sekolah (fakta, pikiran, perasaan, kebutuhan, sasaran) kepada mereka menjadi kewajiban penting dari setiap administrator sekolah.

Daftar Pustaka
Slameto dan Kriswandani. Tanpa Tahun. Komunikasi Pendidik dengan Orangtua, Sesama Pendidik dan Masyarakat, (Online), (http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/BA_DIP-BPJJ_BATCH_1/Manajemen%20Berbasis%20Sekolah/UNIT%203.pdf),
Wuriyanto, Arief Budi. Tanpa Tahun. Peran Serta Masyarakat, (Online), (http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/Mata%20Kuliah%20Awal/Manajemen%20Berbasis%20Sekolah/BAC/UNIT_4_MBS.pdf),

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2009. Jakarta: Sinar Grafika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar