BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam rancangan Undang Undang
tentang kepemudaan, defisi pemuda menunjuk kepada orang yang berusia 18 sd. 35
tahun. Tentu penetapan margin usia ini lebih dahulu telah melampaui kajian
akademis untuk mendapatkan rumusan yang tepat bagi kondisi demografi kepemudaan
di tanah air.
Generasi muda pada semua zaman
dan tempat memegang peranan yang signifikan. Tak heran apabila kemudian
generasi muda menjadi pilar dari kokoh tidaknya sebuah Negara. Dinamika yang
ada memberikan gambaran bahwa generasi muda memberikan kontribusi yang besar
terkait dengan perubahan dan proses pembangunan yang ada. Sejak era Pergerakan
Nasional hingga Orde Reformasi, generasi muda menjadi motor penggerak
perubahan, sekaligus memastikan bahwa proses perubahan tersebut sesuai dengan
tuntutan jaman, dalam konteks pembaruan dan pembangunan bangsa.
Proses pencapaian cita-cita
pembangunan merupakan kewajiban bersama semua warga negara, tidak dibatasi oleh profesi, usia, jabatan,
dan pranata sosial lain. Dalam hal ini pemuda sebagai bagian dari warga negara
mempunyai kewajiban yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita pembangunan
nasional, mengingat pemuda adalah intelektual muda yang mempunyai kapabilitas.
Peranan pemuda dalam perjalanan
sejarah bangsa Indonesia memang bersifat dominan dan monumental. Di era
pra-kemerdekaan maupun di era kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa
kepeloporan, kejuangan, dan patriotismenya dalam mengusung perubahan dan
pembaharuan. Karya-karya monumental pemuda itu dapat ditelusuri melalui
peristiwa bersejarah antara lain; Boedi Oetomo (20 Mei 1908) yang kemudian
diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928),
Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), transisi politik 1966, dan Gerakan Reformasi
1998.
Akan tetapi, harus
disadari bahwa pada konteks tertentu generasi muda tidak dapat dibiarkan
berjalan sendiri, namun membutuhkan stimulasi agar arah geraknya dapat berjalan
dengan baik. Sebab, harus diakui bahwa di satu sisi generasi muda memiliki
semangat yang menggelora untuk melakukan berbagai aktifitas positif bagi
kemajuan bangsa, namun di sisi lain terdapat berbagai godaan yang dapat
mengendorkan dan membelokkan tujuan yang telah dirumuskan ke arah yang tidak
baik. Dan pada kelanjutannya akan mempengaruhi arah gerak bangsa.
berdasarkan
latar belakang diatas itulah, kami mengambil judul “Pemberdayaan Pemuda
Dalam Pembangunan Nasional” dalam menyusun paper ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka ada beberapa pertanyaan terkait pemberdayaan pemuda dalam
pembangunan nasional, yaitu:
1. Apa
pengertian pemuda itu dan bagaimana karakternya?
2. Apa
saja permasalahan yang dihadapi pemuda masa ini?
3. Bagaimana
peran pemuda dalam pembangunan nasional?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian pemuda dan bagaimna karakternya.
2. Untuk
mengetahui permasalahan yang dihadapi pemuda masa ini.
3. Untuk
mengetahui peran pemuda dalam pembangunan bangsa.
D. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam pembuatan paper ini adalah
metode “literatur”.
Literatur :
Pengumpulan data dengan cara mengkaji beberapa buku yang berkaitan dengan objek.
A. Pengertian Dan
Karakter Pemuda
1. Pengertian
Siapakah
pemuda? Apakah definisanya? Sebenarnya ada banyak definisi ‘pemuda’. Menurut
PBB dan lembaga-lembaganya, pemuda adalah individu yang berusia 15-24tahun,
sedangkan berdasarkan Bank Dunia, pemuda adalah mereka yang berusia 12-24tahun.
Sementara itu, menurut Undang-undang RI No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,
“Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan
dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.”[1]
Sebenarnya
tidak ada definisi normatif dan baku untuk menunjuk siapa yang masuk ke dalam
kategori pemuda karena dipengaruhi oleh situasi sosial, budaya, ekonomi dan
politik tempat ‘pemuda’ berada. Dalam suatu penelitian sebutan pemuda yang
diberikan kepada seseorang ditentukan melalui penunjukan dan pengakuan dari
orang-orang yang hidup dalam suatu wilayah tempat tinggalnya. Oleh karena itu,
sebagai pemuda yang ditunjuk dan diakui oleh sesama warga, mereka bisa terdiri
atas orang-orang yang belum atau sudah menikah karena status pernikahan tidak
dipertimbangkan.[2]
2. Karakter
Pemuda Indonesia
Pemuda
telah menjadi satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita
perjuangan bangsa dan sebagai sumber insani bagi pembangunan Negara dan Bangsa.
Disamping itu, pemuda juga memiliki peran penting sebagai agen intelektual dan
agen sosial. Hal ini berarti bahwa para pemuda mempunyai ide-ide atau gagasan
yang perlu dikembangkan dan juga memiliki peran sebagai agen perubahan Negara
dan Bangsa ini. Hal ini wajar karena kepada siapa lagi Negara dan Bangsa ini
dititipkan kalau bukan kepada para generasi mudanya. Oleh karena itu, menuntut
ilmu setinggi mungkin, baik secara formal maupun informal adalah hak dan
kewajiban pemuda. Dengan memiliki pendidikan tinggi, pemuda diharapkan mampu
membawa Negara dan Bangsa ini maju, aman, dan sentosa.[3]
Perlu
diingat bahwa generasi sekarang berbeda dengan generasi sebelumnya dan generasi
mendatang juga pasti akan berbeda dengan generasi sekarang. Setiap generasi,
sesuai dengan zamannya, memiliki cirri khas corak atau watak pergerakan/perjuangan.
Sehubungan dengan hal itu, di Indonesia sejak masa kebangkitan nasional pernah
tumbuh dan berkembang tiga generasi. Yaitu generasi 20-an, generasi 45 dan
generasi 66 dengan ciri khasnya masing-masing. Setelah orde baru tumbang,
muncullah generasi baru yang dikenal sebagai generasi reformasi yang
menginginkan perbaikan disegala tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.[4]
Proses
regenerasi tanpa disadari berlangsung, generasi tua digantikan oleh generasi
muda. Itu adalah hukum alam. Sebenarnya ada dua bentuk regenerasi yaitu
regenerasi alamiah dan regenerasi berencana.[5]
a. Regenerasi
alamiah artinya regenerasi ini berjalan sebagai suatu hal yang biasa saja,
berlangsung secara alami, dan tidak dipublikasikan.
b. Regenerasi
berencana artinya proses regenerasi ini benar-benar direncanakan dan
dipersiapkan sehingga generasi ini juga disebut generasi kaderisasi. Pada
hakikatnya, regenerasi ini adalah proses tempat para kader pemimpin digembleng
dan dipersiapkan sebagai pemimpin generasi berikutnya, menggantikan generasi
sebelumnya. Regenerasi kaderisasi ini diperlukan untuk kelangsungan eksistensi
dan kesinambungan suatu generasi, lebih luas bangsa, selain terjaminnya
kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
Banyak
cara dilakukan untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter sebagai
pemimpin sejak dini, salah satunya adalah dengan mendirikan OSIS (Organisasi
Siswa Intra Sekolah) yang sudah ada pada tingkat dasar (SD) sampai menengah
atas (SMA). Dalam wadah OSIS, para siswa dilatih untuk berorganisasi dari
merencanakan sesuatu, mengambil keputusan dan mengutarakan aspirasi
teman-temannya untuk disampaikan ke tingkat atas (guru atau kepada sekolah).
Mereka juga didorong untuk mengembangkan kreativitas dan memiliki rasa
kepedulian dengan lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.
Apalagi
dengan masalah-masalah kepemudaan yang berkembang dewasa ini, pemuda dituntut
memiliki karakter yang meliputi kepemimpinan yang kuat, kemandirian, dan
kepeloporan pemuda.
a. Dengan
jiwa kepemimpinan yang kuat, pemuda Indonesia diharapkan mampu memperbaiki
kondisi bangsa. Jiwa kepemimpinan yang dimaksud bukan hanya dari aspek politik,
tetapi juga aspek-aspek lain seperti sosial dan budaya.
b. Aspek
kemandirian pemuda pun diperlukan untuk mengatasi persoalan bangsa. Dengan
sifat kemandirian tersebut, pemuda tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi
juga diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
c. Hal
yang tidak kalah penting adalah kepeloporan pemuda. Kaum muda diharapkan dapat
menjadi pelopor untuk menciptakan generasi yang lebih baik.
Selain
memiliki jiwa kepemimpinan, kemandirian, dan kepeloporan, para pemuda Indonesia
diharapkan memiliki karakter yang memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan,
tanggung jawab, dan ksatria dan memiliki sifat kritis, idealis, inovatif,
progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.
B.
Masalah
Kepemudaan
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan
selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang
lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini muncul sebagai akibat dari proses
pendewasaan seseorang, penyesuaian diri dengan situasi yang baru dan timbullah
harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang
tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi).
Berdasarkan pengamatan penulis maka permasalahan generasi muda terbagi dalam
lima masalah,
1. Pengangguran
Tingginya
angka pengangguran adalah salah satu masalah nasional yang belum dapat ditangani
hingga sekarang. Padahal, masalah pengangguran tidak hanya merupakan beban bagi
keluarga, tetapi juga Negara karena dapat menimbulkan permasalahan lainnya,
misalnya meningkatnya angka kriminalitas dan angka masyarakat yang hidup dalam
garis kemiskinan.[6]
Seperti
diketahui bersama, pengangguran dan kemiskinan hingga saat ini merupakan
masalah besar bangsa Indonesia yang belum bisa terpecahkan. Menurut data BPS
Februari 2008, jumlah penganggur terbuka tercatat sebanyak 9.43juta orang
(8,46%), per agustus 2008 berjumlah 9,39juta orang (8,39%) dari total angkatan
kerja sekitar 111,4 juta orang. Pengangguran terbuka didominasi kaum muda,
yaitu lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) sebesar 17,26%, sekolah menengah
atas (SMA) sebesar 14,31%, perguruan tinggi (PT) sebesar 12,59%, diploma
11,21%, lulusan SMP 9,39% dan lulusan sekolah dasar (SD) 4,57% dari total
jumlah penganggur. Jumlah penganggur tersebut diperkirakan akan bertambah
sebesar 20juta orang yang disebabkan adanya krisis keuangan global.[7]
Faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya pengangguran di Indonesia antara lain sebagai berikut :[8]
a. Jumlah
pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan
antara supply and demand). Hal ini
disebabkan sebagian besar industri melakukan efisiensi tenaga kerja dan
menggantinya dengan tenaga mesin.
b. Kesenjangan
antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar
kerja (mismatch). Fakta ini terjadi
karena kita tidak bisa memperkirakan lulusan apa yang dibutuhkan untuk bidang
kerja beberapa tahun kedepan. Tingginya biaya pendidikan dibidang kompetensi
favorit juga menyebabkan banyak pemuda memilih bidang kompetensi yang lebih
murah meskipun peluang kerja kedepannya tidak banyak.
c. Angkatan kerja yang
terus meningkat jumlahnya dan pertumbuhan kesempatan kerja tidak seimbang
dengan pertumbuhan angkatan kerja.
d. Angkatan kerja yang
sedang mencari kerja tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta
oleh dunia kerja.
e. Besarnya
angkatan kerja tidak seimbang dengan
kesempatan kerja. Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja
lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat
jarang terjadi.
f. Struktur lapangan kerja
tidak seimbang
g. Kebutuhan jumlah dan
jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang. Apabila
kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja,
pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian
antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan
tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi
kesempatan kerja yang tersedia.
h. Penyediaan dan
pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang.
i.
Jumlah
angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja,
sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat
mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan
dari suatu negara ke negara lainnya.
Bila ditinjau dari sebab-sebabnya, pengangguran dapat digolongkan
menjadi 7, yaitu:
1) Pengangguran Friksional (Transisional).
Pengangguran ini timbul karena perpindahan orang-orang dari satu
daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke pekerjaan yang lain dan karena
tahapan siklus hidup yang berbeda.
Contoh:
·
Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian
ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
·
Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari
pekerjaan yang baru yang lebih baik.
2) Pengangguran Struktural
Pengangguran ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur
perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang keahlian lain. Contoh: Suatu
daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga
bidang pertanian akan menganggur.
3) Pengangguran Siklikal atau Siklus atau Konjungtural
Pengangguran ini terjadi karena adanya gelombang konjungtur, yaitu
adanya resesi atau kemunduran dalam kegiatan ekonomi. Contoh: Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja) atau pemecatan.
4) Pengangguran Musiman (Seasonal)
Pengangguran musiman terjadi karena adanya perubahan musim.
Contoh: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya
banyak menganggur.
5) Pengangguran Teknologi
Pengangguran ini terjadi karena adanya penggunaan alat–alat
teknologi yang semakin modern. Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang
yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan
padi maka mereka tidak bekerja lagi.
6) Pengangguran Politis
Pengangguran ini terjadi karena
adanya peraturan pemerintah yang secara langsung atau
tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalah
sehingga menimbulkan PHK.
7) Pengangguran Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya
lapangan pekerjaan dalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah
tenaga kerja melebihi kesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
Keberhasilan
penanganan masalah kepemudaan ini juga tidak lepas dari tanggung jawab orang
tua, masyarakat dan pemerintah. Orang tua sebagai peer group berperan dalam memberikan bimbingan, pengarahan kepada
anaknya tentang norma-norma masyarakat dan tindakan yang harus dilakukan dan
dihindari. Orang tua juga dapat melakukannya dengan pendidikan agama. Sementara
itu, pemerintah harus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini,
misalnya dengan pemerataan pendidikan, pemberian pelatihan yang mengarah pada
kewirausahaan pemuda dan stabilitas ekonomi dan politik yang terpercaya.
2.
Demoralisasi generasi muda
dalam bentuk pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba.
Kondisi ini
memosisikan generasi muda pada posisi sebagai bagian dari permasalahan. Di mana
secara harfiah generasi muda justru menjadi penyakit masyarakat. Pergaulan
bebas dan penyalahgunaan Narkoba berada pada posisi di mana generasi muda
merupakan bagian dari penyakit masyarakat. Dalam sebuah survey yang dilakukan
oleh BKKBN dan Survei Prilaku Seks pada tahun 2011, di Lima Kota Besar di
Indonesia, termasuk Jakarta, hampir 60 % generasi muda telah melakukan hubungan
seks pra nikah. Sedangkan penyalahgunaan Narkoba juga menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari penyakit masyarakat, di mana dalam catatan BNN bahwa lebih
dari 75 % pengguna Narkoba berada pada usia produktif kerja.
3.
Kriminalitas dan Kekerasan
Masalah generasi
muda makin kompleks dengan maraknya tindakan kriminalitas dan premanisme. Gank
motor yang melakukan aktivitas criminal membuat pencitraan generasi muda tidak
cukup baik di mata masyarakat. Belum lagi kelompok-kelompok pemuda yang
mengatasnamakan etnis tertentu dan tawuran antar kampong menjadi pemberitaan
sehari-hari.
Ada
beberapa hal yang mempengaruhi para pelaku dalam melakukan tindakan kriminali
dan kekerasan. Faktor ekonomi mungkin yang paling berpengaruh dalam terjadi
tindakan kriminal dan keadaan ini akan semakin parah pada saat tertentu seperti
misalnya pada Bulan Puasa (Ramadhan) yang akan mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Pada saat ini kebutuhan masyarakat akan menjadi sangat tinggi baik primer
maupun skunder dan sebagian orang lain mencari jalan pintas untuk memenuhi
kebutahannya dengan melakukan tindakan kriminal dan bahkan disertai dengan
tindakan kekerasan. Dan ada beberapa hal
yang dapat mempengaruhi terjadinya tindakan kriminal dan kekerasan antara lain
sebagai berikut :
1. Pertentangan dan persaingan kebudayaan
Hal ini dapat memicu suatu tindakan
kriminal yang mengacu pada kekerasan bermotif SARA (Suku, Agama, Ras, Aliran)
seperti yang terjadi pada kerusuhan di Sampit antara orang Madura dan orang
Kalimantan
2. Kepadatan dan komposisi penduduk
Seperti yang terjadi di kota Jakarta,
karena kepadatan dan komposisi penduk yang sangat padat dan sangat padat di
suatu tempat mengakibatkan meningkatnya daya saing, tingkat strees, dan lain
sebagianya yang berpotensi mengakibatkan seseorang atau kelompok untuk berbuat
tindakan kriminal dan kekerasan.
3. Perbedaan distribusi kebudayaan
Distribusi
kebudayaan dari luar tidak selalu berdampak positif bila diterapkan pada suatu
daerah atau negara. Sebagai contoh budaya orang barat yang menggunakan busana
yang mini para kaum wanita, hal ini akan menggundang untuk melakukan tindakan
kriminal dan kekerasan seperti pemerkosaan dan perampokan.
4. Mentalitas yang labil
Seseorang yang memiliki mentalitas yang
labil pasti akan mempunyai jalan pikiran yang singkat tanpa memikirkan dampak
yang akan terjadi. Layaknya seorang preman jika ingin memenuhi kebutahannnya
mungkin dia hanya akan menggunakan cara yang mudah, seperti meminta pungutan
liar, pemerasan dan lain sebagainya.
5. Tingkat penganguran yang tinggi
Dikarenakan tingkat penganguran yang
tinggi maka pendapatan pada suatu daerah sangat rendah dan tidak merata. Hal
ini sangat memicu seseorang atau kelompok untuk melakukan jalan pintas dalam
memenuhi kebutahannya dan mungkin dengan cara melakukan tindak kriminal dan
kekerasan.
Namun
selain faktor-faktor di atas tindakan kriminal dan kekerasan dapat terjadi jika
ada niat dan kesempatan. Maka tindak kriminal dan kekerasan dapat dilakukan
oleh siapa, tidak hanya oleh preman atau perampok, bahkan dapat dilakukan oleh
orang yang paling dekat bahkan orang yang paling dipercaya.
Dampak
Dari Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Setiap
perbuatan pasti memiliki dampak dari perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan
kriminal dan kekerasan yang pasti akan berdampak negatif seperti :
1.
Merugikan pihak lain baik material maupun non material
2.
Merugikan masyarakat secara keseluruhan
3.
Merugikan Negara
4.
Menggangu stabilitas keamanan masyarakat
5.
Mangakibatkan trauma kepada para korban
Dengan
kata lain dampak dari fenomena tindakan kriminal dan kekerasan ini adalah
mengakibatkan kersahaan dimasyarakat dan peran penegak hukum seperti polisi
akan sangat diandalkan untuk menangulanginya, namun peran masyarakat juga akan
sangat membantu para polisi dalam menangulangi seperti memberikan informasi dan
pengamanan lingkungan sekitarnya dengan melakukan siskamling (sistem keamanan
lingkungan) yang terintregasi dengan tokoh masyarakat dan polisi.
4.
Tidak peduli pada lingkungan sekitar
Sikap
individualistis dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar adalah bagian yang
tidak terpisahkan dari permasalahan generasi muda. Banyak dari generasi muda
lebih menikmati hidup bila bersama-sama dengan kelompoknya, namun tidak apabila
berada di tengah lingkungan sekitarnya.
5. Deideologisasi (berhentinya proses pendalaman/penyebaran ideologi
Pancasila) dan radikalisme (paham atau aliran yg
menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara
kekerasan atau drastis)
Pengaruh
langsung dari proses demokratisasi di Indonesia adalah mengendurnya sikap
patriotism dan nasionalisme. Pancasila yang seharusnya menjadi ideology Negara
cenderung diabaikan atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Praktik
dan prilaku menyimpang dari norma-norma Pancasila ini makin menguat, sikap
intoleransi menjadi pemandangan yang kerap kali kita lihat. Hal tersebut juga
melanda generasi muda, di mana sikap abai terhadap kehidupan bernegara dengan
falsafah Pancasila menyebabkan visi berbangsa dan bernegara menjadi tidak
jelas. Apalagi radikalisme atas nama agama tertentu makin menjerumuskan
generasi muda pada situasi yang keluar dari konteks kehidupan berbangsa dan
bernegara sebagaimana yang ditegaskan oleh para pendiri republik. Dalam konteks
radikalisme, 9 dari 10 pelaku terorisme adalah generasi muda, dalam pengertian
berusia di bawah 40 tahun.
C.
Peran
Pemuda dalam Pembangunan Nasional
Para ahli berbeda
pendapat dalam mengungkap peran pemuda dalam pembangunan, perbedaan itu
setidaknya terjadi pada pengungkapan istilah dan jumlah item dari peran-peran
itu. Ada lima peran pemuda dalam pembangunan adalah sebagai berikut :[9]
1. Pemuda
sebagai Dinamisator Pembangunan
Dinamisator dalam bahasa
sederhananya adalah penggerak. Satu hal lagi yang harus kita ingat bahwa pemuda
itu diartikan juga komunitas penduduk yang mempunyai pikiran-pikiran muda
seperti kreatif, inovatif dan desduktrif.
Karena mempunyai pikiran-pikiran muda seperti itu, maka pemuda akan
senantiasa mempunyai kemauan dan kemampuan. Ketika kemauan dan kemampuan itu
bersatu maka pemuda akan menjadi penggerak.
2. Pemuda
sebagai Katalisator Pembangunan
Perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan terkadang masih ada gap (jarak). Gap ini bisa
terjadi dalam wujud ketidaksesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan, bisa
juga dalam bentuk begitu lamanya jarak waktu antara perencanaan dan
pelaksanaan. Dalam kontek gap seperti di atas, pemuda dengan jiwanya yang
selalu kreatif, kreatif, dan desduktrif bisa menempatkan diri
sebagaikatalisator (penghubung yang mempercepat) kesesuaian perencanaan dan
pelaksanaan serta ketepatan waktu antara perencanaan dan pelaksanaan.
3. Pemuda
sebagai Motivator Pembangunan
Pembangunan
merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, kita tidak boleh membebankan
pelaksanaan pembangunan hanya kepada pemerintah. Dalam kontek ini pemuda harus
memerankan diri sebagai motivator (pendorong) kepada semua elemen masyarakat
untuk mau bersama-sama bahu-membahu melaksanakan dan mensukseskan pembangunan.
4. Pemuda
sebagai Inovator Pembangunan
Dalam
kajian psikologi pemuda mempunyai karakteristik selalu berpikir rasional dan
ideal. Karena karakteristik itulah, pembaharuan-pembaharuan sering muncul dari
pemuda. Karakteristik yang akhirnya melahirkan semangat inovasi harus juga
merambah ke sektor pelaksanaan pembangunan. Pemuda dengan jiwa yang tidak
pernah puas terhadap satu keberhasilan akan selalu mencari keberhasilan kedua,
ketiga dan seterusnya. Pemuda dengan jiwa inovasinya tidak akan merasa puas dan
berdiam diri dengan suatu system yang telah mencapai angka keberhasilan 100%
tetapi akan selalu berimprovisasi mencari sebuah system yang bisa menghantarkan
keberhasilan ke angka 1000%.
5. Pemuda
sebagai Evaluator Pembangunan
Derap
langkah proses pembangunan yang dilakukan semua pihak tentu tidak boleh lepas
dari kontrol kaum intelektual muda (pemuda) yang secara kapabilitas mereka
lebih mengetahui indikator-indikator penyimpangan, penyelewengan, kegagalan,
dan manipulasi lainnya dalam kegiatan pembangunan. Bentuk kontrol sebagai
bagian dari wujud evaluasi hendaknya dilakukan secara efektif, efisien dan
tidak berdampak negatif terhadap laju pembangunan. Audensi, Dengar Pendapat,
dan Dialog merupakan alternatif yang bisa dipilih pemuda dalam menyampaikan
hasil evaluasi pembangunan.
Ke-lima peran pemuda tersebut
akan berhasil guna dan berdaya guna dalam proses pembangunan ketika ada
komitmen dan konsistensi pemuda untuk senantiasa melakukan perubahan dan
perbaikan demi kesejahteraan masyarakat, tidak terjebak pada ranah pragmatisme
yang mengungkung idealisme dan rasionalisme, tidak mengedepankan kepentingan
pribadi atau kelompok, tidak juga menjadi alat politik dari sebuah kelompok.
Hal ini perlu dipertegas mengingat praktek-praktek in-idealisme, dan
in-konsistensi semakin sering muncul kepermukaan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pemuda
merupakan tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Pemudalah yang akan menentukan
maju atau tidaknya sebuah bangsa dalam merintis perekonomian dan pembangunan. Kontribusi
pemuda dalam pembangunan nasional merupakan sebagai sebuah sumbangsih kaum muda
dengan melibatkan keahlian dan bakatnya di bidang masingmasing demi kemajuan
bangsa.
Beberapa
masalah-masalah pemuda ini muncul sebagai akibat dari proses pendewasaan
seseorang, penyesuaian diri dengan situasi yang baru dan timbullah harapan
setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya.
Permasalahan itu antara lain seperti pengangguran, kriminalitas, pergaulan
bebeas, kasus narkoba yang dialami para pemuda dan beberapa faktor yang lain.
Tapi
di sisi lain peran pemuda dalam pembangunan nasional cukup memberikan andil
besar dalam pembangunan bangsa di masa depan, akan berhasil guna dan berdaya
guna dalam proses pembangunan ketika ada komitmen dan konsistensi pemuda untuk
senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat,
tidak terjebak pada ranah pragmatisme yang mengungkung idealisme dan
rasionalisme, tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok, tidak juga
menjadi alat politik dari sebuah kelompok.
B. Saran-saran
·
Kita berharap, pemuda mampu
membentuk dirinya sebagai pemimpin bangsa di masa depan, dan mampu menggapai
masa depan Indonesia yang lebih bermartabat, di bawah payung NKRI yang
berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
·
Jadilah pemuda yang berguna
bagi bangsa, Negara dan agama.
[1] Akhyar Anshori, Pemberdayaan
Pemuda dalam Pembangunan Nasional, (Yogyakarta: Yayasan
Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada,2010) hlm 1
[2]
Ibid,
[3]
http://fwh89.blogspot.com/2009/08/kontribusi-pemuda-dalam-pembangunan.html
(online) akses tanggal 2 januari 2014
[4] Akhyar Anshori, Pemberdayaan
Pemuda dalam Pembangunan Nasional, (Yogyakarta: Yayasan
Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada,2010) hlm 2
[5]
Ibid,
[6] Akhyar Anshori, Pemberdayaan
Pemuda dalam Pembangunan Nasional, (Yogyakarta: Yayasan
Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada,2010) hlm 3
[7] Sumber : http://www.anakciremai.com/2009/10/makalah-sosiologi-tentang-pemuda-dan.html(Online) diakses 4 januari 2014
[8] Suparjaman, Jaja. Pemuda dan Masyarakat.
Makalah Pada Penataran Dosen MKDU Ilmu sosial Dasar Universitas Padjajaran,(
Bandung, 1980) hlm 54
syukron jazilan,
BalasHapussangat bermanfaat.