Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini
Sumber : http://ramadhanlmzero.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-buku-tamu-keren-di-blog.html#ixzz3IAOAM1NV

Selasa, 11 November 2014

PEMBERDAYAAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

                 Dalam rancangan Undang Undang tentang kepemudaan, defisi pemuda menunjuk kepada orang yang berusia 18 sd. 35 tahun. Tentu penetapan margin usia ini lebih dahulu telah melampaui kajian akademis untuk mendapatkan rumusan yang tepat bagi kondisi demografi kepemudaan di tanah air.
                 Generasi muda pada semua zaman dan tempat memegang peranan yang signifikan. Tak heran apabila kemudian generasi muda menjadi pilar dari kokoh tidaknya sebuah Negara. Dinamika yang ada memberikan gambaran bahwa generasi muda memberikan kontribusi yang besar terkait dengan perubahan dan proses pembangunan yang ada. Sejak era Pergerakan Nasional hingga Orde Reformasi, generasi muda menjadi motor penggerak perubahan, sekaligus memastikan bahwa proses perubahan tersebut sesuai dengan tuntutan jaman, dalam konteks pembaruan dan pembangunan bangsa.
                 Proses pencapaian cita-cita pembangunan merupakan kewajiban bersama semua warga negara,  tidak dibatasi oleh profesi, usia, jabatan, dan pranata sosial lain. Dalam hal ini pemuda sebagai bagian dari warga negara mempunyai kewajiban yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, mengingat pemuda adalah intelektual muda yang mempunyai kapabilitas.
                 Peranan pemuda dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia memang bersifat dominan dan monumental. Di era pra-kemerdekaan maupun di era kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa kepeloporan, kejuangan, dan patriotismenya dalam mengusung perubahan dan pembaharuan. Karya-karya monumental pemuda itu dapat ditelusuri melalui peristiwa bersejarah antara lain; Boedi Oetomo (20 Mei 1908) yang kemudian diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), transisi politik 1966, dan Gerakan Reformasi 1998.
                 Akan tetapi, harus disadari bahwa pada konteks tertentu generasi muda tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri, namun membutuhkan stimulasi agar arah geraknya dapat berjalan dengan baik. Sebab, harus diakui bahwa di satu sisi generasi muda memiliki semangat yang menggelora untuk melakukan berbagai aktifitas positif bagi kemajuan bangsa, namun di sisi lain terdapat berbagai godaan yang dapat mengendorkan dan membelokkan tujuan yang telah dirumuskan ke arah yang tidak baik. Dan pada kelanjutannya akan mempengaruhi arah gerak bangsa.
                        berdasarkan latar belakang diatas itulah, kami mengambil judul “Pemberdayaan Pemuda Dalam Pembangunan Nasional” dalam menyusun paper ini.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka ada beberapa pertanyaan terkait pemberdayaan pemuda dalam pembangunan nasional, yaitu:
1.      Apa pengertian pemuda itu dan bagaimana karakternya?
2.      Apa saja permasalahan yang dihadapi pemuda masa ini?
3.      Bagaimana peran pemuda dalam pembangunan nasional?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian pemuda dan bagaimna karakternya.
2.      Untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi pemuda masa ini.
3.      Untuk mengetahui peran pemuda dalam pembangunan bangsa.

D.    Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam pembuatan paper ini adalah metode “literatur”.
Literatur   : Pengumpulan data dengan cara mengkaji beberapa buku yang                  berkaitan dengan objek.
A.    Pengertian Dan Karakter Pemuda
1.      Pengertian
Siapakah pemuda? Apakah definisanya? Sebenarnya ada banyak definisi ‘pemuda’. Menurut PBB dan lembaga-lembaganya, pemuda adalah individu yang berusia 15-24tahun, sedangkan berdasarkan Bank Dunia, pemuda adalah mereka yang berusia 12-24tahun. Sementara itu, menurut Undang-undang RI No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, “Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.”[1]
Sebenarnya tidak ada definisi normatif dan baku untuk menunjuk siapa yang masuk ke dalam kategori pemuda karena dipengaruhi oleh situasi sosial, budaya, ekonomi dan politik tempat ‘pemuda’ berada. Dalam suatu penelitian sebutan pemuda yang diberikan kepada seseorang ditentukan melalui penunjukan dan pengakuan dari orang-orang yang hidup dalam suatu wilayah tempat tinggalnya. Oleh karena itu, sebagai pemuda yang ditunjuk dan diakui oleh sesama warga, mereka bisa terdiri atas orang-orang yang belum atau sudah menikah karena status pernikahan tidak dipertimbangkan.[2]
2.      Karakter Pemuda Indonesia
Pemuda telah menjadi satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sebagai sumber insani bagi pembangunan Negara dan Bangsa. Disamping itu, pemuda juga memiliki peran penting sebagai agen intelektual dan agen sosial. Hal ini berarti bahwa para pemuda mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan dan juga memiliki peran sebagai agen perubahan Negara dan Bangsa ini. Hal ini wajar karena kepada siapa lagi Negara dan Bangsa ini dititipkan kalau bukan kepada para generasi mudanya. Oleh karena itu, menuntut ilmu setinggi mungkin, baik secara formal maupun informal adalah hak dan kewajiban pemuda. Dengan memiliki pendidikan tinggi, pemuda diharapkan mampu membawa Negara dan Bangsa ini maju, aman, dan sentosa.[3]
Perlu diingat bahwa generasi sekarang berbeda dengan generasi sebelumnya dan generasi mendatang juga pasti akan berbeda dengan generasi sekarang. Setiap generasi, sesuai dengan zamannya, memiliki cirri khas corak atau watak pergerakan/perjuangan. Sehubungan dengan hal itu, di Indonesia sejak masa kebangkitan nasional pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi. Yaitu generasi 20-an, generasi 45 dan generasi 66 dengan ciri khasnya masing-masing. Setelah orde baru tumbang, muncullah generasi baru yang dikenal sebagai generasi reformasi yang menginginkan perbaikan disegala tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.[4]
Proses regenerasi tanpa disadari berlangsung, generasi tua digantikan oleh generasi muda. Itu adalah hukum alam. Sebenarnya ada dua bentuk regenerasi yaitu regenerasi alamiah dan regenerasi berencana.[5]
a.       Regenerasi alamiah artinya regenerasi ini berjalan sebagai suatu hal yang biasa saja, berlangsung secara alami, dan tidak dipublikasikan.
b.      Regenerasi berencana artinya proses regenerasi ini benar-benar direncanakan dan dipersiapkan sehingga generasi ini juga disebut generasi kaderisasi. Pada hakikatnya, regenerasi ini adalah proses tempat para kader pemimpin digembleng dan dipersiapkan sebagai pemimpin generasi berikutnya, menggantikan generasi sebelumnya. Regenerasi kaderisasi ini diperlukan untuk kelangsungan eksistensi dan kesinambungan suatu generasi, lebih luas bangsa, selain terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
Banyak cara dilakukan untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter sebagai pemimpin sejak dini, salah satunya adalah dengan mendirikan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) yang sudah ada pada tingkat dasar (SD) sampai menengah atas (SMA). Dalam wadah OSIS, para siswa dilatih untuk berorganisasi dari merencanakan sesuatu, mengambil keputusan dan mengutarakan aspirasi teman-temannya untuk disampaikan ke tingkat atas (guru atau kepada sekolah). Mereka juga didorong untuk mengembangkan kreativitas dan memiliki rasa kepedulian dengan lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.
Apalagi dengan masalah-masalah kepemudaan yang berkembang dewasa ini, pemuda dituntut memiliki karakter yang meliputi kepemimpinan yang kuat, kemandirian, dan kepeloporan pemuda.
a.    Dengan jiwa kepemimpinan yang kuat, pemuda Indonesia diharapkan mampu memperbaiki kondisi bangsa. Jiwa kepemimpinan yang dimaksud bukan hanya dari aspek politik, tetapi juga aspek-aspek lain seperti sosial dan budaya.
b.    Aspek kemandirian pemuda pun diperlukan untuk mengatasi persoalan bangsa. Dengan sifat kemandirian tersebut, pemuda tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
c.    Hal yang tidak kalah penting adalah kepeloporan pemuda. Kaum muda diharapkan dapat menjadi pelopor untuk menciptakan generasi yang lebih baik.
Selain memiliki jiwa kepemimpinan, kemandirian, dan kepeloporan, para pemuda Indonesia diharapkan memiliki karakter yang memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan ksatria dan memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.

B.     Masalah Kepemudaan
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini muncul sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyesuaian diri dengan situasi yang baru dan timbullah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi). Berdasarkan pengamatan penulis maka permasalahan generasi muda terbagi dalam lima masalah,

1.      Pengangguran
Tingginya angka pengangguran adalah salah satu masalah nasional yang belum dapat ditangani hingga sekarang. Padahal, masalah pengangguran tidak hanya merupakan beban bagi keluarga, tetapi juga Negara karena dapat menimbulkan permasalahan lainnya, misalnya meningkatnya angka kriminalitas dan angka masyarakat yang hidup dalam garis kemiskinan.[6]
Seperti diketahui bersama, pengangguran dan kemiskinan hingga saat ini merupakan masalah besar bangsa Indonesia yang belum bisa terpecahkan. Menurut data BPS Februari 2008, jumlah penganggur terbuka tercatat sebanyak 9.43juta orang (8,46%), per agustus 2008 berjumlah 9,39juta orang (8,39%) dari total angkatan kerja sekitar 111,4 juta orang. Pengangguran terbuka didominasi kaum muda, yaitu lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) sebesar 17,26%, sekolah menengah atas (SMA) sebesar 14,31%, perguruan tinggi (PT) sebesar 12,59%, diploma 11,21%, lulusan SMP 9,39% dan lulusan sekolah dasar (SD) 4,57% dari total jumlah penganggur. Jumlah penganggur tersebut diperkirakan akan bertambah sebesar 20juta orang yang disebabkan adanya krisis keuangan global.[7]
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran di Indonesia antara lain sebagai berikut :[8]
a.       Jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand). Hal ini disebabkan sebagian besar industri melakukan efisiensi tenaga kerja dan menggantinya dengan tenaga mesin.
b.      Kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja (mismatch). Fakta ini terjadi karena kita tidak bisa memperkirakan lulusan apa yang dibutuhkan untuk bidang kerja beberapa tahun kedepan. Tingginya biaya pendidikan dibidang kompetensi favorit juga menyebabkan banyak pemuda memilih bidang kompetensi yang lebih murah meskipun peluang kerja kedepannya tidak banyak.
c.        Angkatan kerja yang terus meningkat jumlahnya dan pertumbuhan kesempatan kerja tidak seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja.
d.       Angkatan kerja yang sedang mencari kerja tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
e.       Besarnya  angkatan  kerja  tidak  seimbang  dengan  kesempatan  kerja. Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
f.       Struktur lapangan kerja tidak seimbang
g.       Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang. Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
h.      Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang.
i.        Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya. 
Bila ditinjau dari sebab-sebabnya, pengangguran dapat digolongkan menjadi 7, yaitu:
1)     Pengangguran Friksional (Transisional).
Pengangguran ini timbul karena perpindahan orang-orang dari satu daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke pekerjaan yang lain dan karena tahapan siklus hidup yang berbeda.
Contoh:
·       Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
·       Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik.
2)     Pengangguran Struktural
Pengangguran ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang keahlian lain. Contoh: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur.
3)     Pengangguran Siklikal atau Siklus atau Konjungtural
Pengangguran ini terjadi karena adanya gelombang konjungtur, yaitu adanya resesi atau kemunduran dalam kegiatan ekonomi. Contoh: Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.
4)     Pengangguran Musiman (Seasonal)
Pengangguran musiman terjadi karena adanya perubahan musim. Contoh: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
5)     Pengangguran Teknologi
Pengangguran ini terjadi karena adanya penggunaan alat–alat teknologi yang semakin modern. Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
6)     Pengangguran Politis
Pengangguran  ini  terjadi  karena  adanya  peraturan  pemerintah  yang  secara langsung atau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalah sehingga menimbulkan PHK.
7)     Pengangguran Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaan dalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihi kesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.

Keberhasilan penanganan masalah kepemudaan ini juga tidak lepas dari tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah. Orang tua sebagai peer group berperan dalam memberikan bimbingan, pengarahan kepada anaknya tentang norma-norma masyarakat dan tindakan yang harus dilakukan dan dihindari. Orang tua juga dapat melakukannya dengan pendidikan agama. Sementara itu, pemerintah harus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, misalnya dengan pemerataan pendidikan, pemberian pelatihan yang mengarah pada kewirausahaan pemuda dan stabilitas ekonomi dan politik yang terpercaya.
2.      Demoralisasi generasi muda dalam bentuk pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba.
Kondisi ini memosisikan generasi muda pada posisi sebagai bagian dari permasalahan. Di mana secara harfiah generasi muda justru menjadi penyakit masyarakat. Pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba berada pada posisi di mana generasi muda merupakan bagian dari penyakit masyarakat. Dalam sebuah survey yang dilakukan oleh BKKBN dan Survei Prilaku Seks pada tahun 2011, di Lima Kota Besar di Indonesia, termasuk Jakarta, hampir 60 % generasi muda telah melakukan hubungan seks pra nikah. Sedangkan penyalahgunaan Narkoba juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyakit masyarakat, di mana dalam catatan BNN bahwa lebih dari 75 % pengguna Narkoba berada pada usia produktif kerja.
3.       Kriminalitas dan Kekerasan
Masalah generasi muda makin kompleks dengan maraknya tindakan kriminalitas dan premanisme. Gank motor yang melakukan aktivitas criminal membuat pencitraan generasi muda tidak cukup baik di mata masyarakat. Belum lagi kelompok-kelompok pemuda yang mengatasnamakan etnis tertentu dan tawuran antar kampong menjadi pemberitaan sehari-hari.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi para pelaku dalam melakukan tindakan kriminali dan kekerasan. Faktor ekonomi mungkin yang paling berpengaruh dalam terjadi tindakan kriminal dan keadaan ini akan semakin parah pada saat tertentu seperti misalnya pada Bulan Puasa (Ramadhan) yang akan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Pada saat ini kebutuhan masyarakat akan menjadi sangat tinggi baik primer maupun skunder dan sebagian orang lain mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutahannya dengan melakukan tindakan kriminal dan bahkan disertai dengan tindakan kekerasan.  Dan ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi terjadinya tindakan kriminal dan kekerasan antara lain sebagai berikut :
1.   Pertentangan dan persaingan kebudayaan
      Hal ini dapat memicu suatu tindakan kriminal yang mengacu pada kekerasan bermotif SARA (Suku, Agama, Ras, Aliran) seperti yang terjadi pada kerusuhan di Sampit antara orang Madura dan orang Kalimantan
2.   Kepadatan dan komposisi penduduk
      Seperti yang terjadi di kota Jakarta, karena kepadatan dan komposisi penduk yang sangat padat dan sangat padat di suatu tempat mengakibatkan meningkatnya daya saing, tingkat strees, dan lain sebagianya yang berpotensi mengakibatkan seseorang atau kelompok untuk berbuat tindakan kriminal dan kekerasan.
3.   Perbedaan distribusi kebudayaan
Distribusi kebudayaan dari luar tidak selalu berdampak positif bila diterapkan pada suatu daerah atau negara. Sebagai contoh budaya orang barat yang menggunakan busana yang mini para kaum wanita, hal ini akan menggundang untuk melakukan tindakan kriminal dan kekerasan seperti pemerkosaan dan perampokan.
4.   Mentalitas yang labil
      Seseorang yang memiliki mentalitas yang labil pasti akan mempunyai jalan pikiran yang singkat tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. Layaknya seorang preman jika ingin memenuhi kebutahannnya mungkin dia hanya akan menggunakan cara yang mudah, seperti meminta pungutan liar, pemerasan dan lain sebagainya.
5.   Tingkat penganguran yang tinggi
      Dikarenakan tingkat penganguran yang tinggi maka pendapatan pada suatu daerah sangat rendah dan tidak merata. Hal ini sangat memicu seseorang atau kelompok untuk melakukan jalan pintas dalam memenuhi kebutahannya dan mungkin dengan cara melakukan tindak kriminal dan kekerasan.
Namun selain faktor-faktor di atas tindakan kriminal dan kekerasan dapat terjadi jika ada niat dan kesempatan. Maka tindak kriminal dan kekerasan dapat dilakukan oleh siapa, tidak hanya oleh preman atau perampok, bahkan dapat dilakukan oleh orang yang paling dekat bahkan orang yang paling dipercaya.
Dampak Dari Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Setiap perbuatan pasti memiliki dampak dari perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal dan kekerasan yang pasti akan berdampak negatif  seperti :
1. Merugikan pihak lain baik material maupun non material
2. Merugikan masyarakat secara keseluruhan
3. Merugikan Negara
4. Menggangu stabilitas keamanan masyarakat
5. Mangakibatkan trauma kepada para korban
Dengan kata lain dampak dari fenomena tindakan kriminal dan kekerasan ini adalah mengakibatkan kersahaan dimasyarakat dan peran penegak hukum seperti polisi akan sangat diandalkan untuk menangulanginya, namun peran masyarakat juga akan sangat membantu para polisi dalam menangulangi seperti memberikan informasi dan pengamanan lingkungan sekitarnya dengan melakukan siskamling (sistem keamanan lingkungan) yang terintregasi dengan tokoh masyarakat dan polisi.
4.       Tidak peduli pada lingkungan sekitar
Sikap individualistis dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar adalah bagian yang tidak terpisahkan dari permasalahan generasi muda. Banyak dari generasi muda lebih menikmati hidup bila bersama-sama dengan kelompoknya, namun tidak apabila berada di tengah lingkungan sekitarnya.

5.       Deideologisasi (berhentinya proses pendalaman/penyebaran ideologi Pancasila) dan radikalisme (paham atau aliran yg menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis)
Pengaruh langsung dari proses demokratisasi di Indonesia adalah mengendurnya sikap patriotism dan nasionalisme. Pancasila yang seharusnya menjadi ideology Negara cenderung diabaikan atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Praktik dan prilaku menyimpang dari norma-norma Pancasila ini makin menguat, sikap intoleransi menjadi pemandangan yang kerap kali kita lihat. Hal tersebut juga melanda generasi muda, di mana sikap abai terhadap kehidupan bernegara dengan falsafah Pancasila menyebabkan visi berbangsa dan bernegara menjadi tidak jelas. Apalagi radikalisme atas nama agama tertentu makin menjerumuskan generasi muda pada situasi yang keluar dari konteks kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang ditegaskan oleh para pendiri republik. Dalam konteks radikalisme, 9 dari 10 pelaku terorisme adalah generasi muda, dalam pengertian berusia di bawah 40 tahun.

C.     Peran Pemuda dalam Pembangunan Nasional
                        Para ahli berbeda pendapat dalam mengungkap peran pemuda dalam pembangunan, perbedaan itu setidaknya terjadi pada pengungkapan istilah dan jumlah item dari peran-peran itu. Ada lima peran pemuda dalam pembangunan adalah sebagai berikut :[9]

1.      Pemuda sebagai Dinamisator Pembangunan
            Dinamisator dalam bahasa sederhananya adalah penggerak. Satu hal lagi yang harus kita ingat bahwa pemuda itu diartikan juga komunitas penduduk yang mempunyai pikiran-pikiran muda seperti kreatif, inovatif dan desduktrif.  Karena mempunyai pikiran-pikiran muda seperti itu, maka pemuda akan senantiasa mempunyai kemauan dan kemampuan. Ketika kemauan dan kemampuan itu bersatu maka pemuda akan menjadi penggerak.

2.      Pemuda sebagai Katalisator Pembangunan
Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan terkadang masih ada gap (jarak). Gap ini bisa terjadi dalam wujud ketidaksesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan, bisa juga dalam bentuk begitu lamanya jarak waktu antara perencanaan dan pelaksanaan. Dalam kontek gap seperti di atas, pemuda dengan jiwanya yang selalu kreatif, kreatif, dan desduktrif bisa menempatkan diri sebagaikatalisator (penghubung yang mempercepat) kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan serta ketepatan waktu antara perencanaan dan pelaksanaan.
3.      Pemuda sebagai Motivator Pembangunan
Pembangunan merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, kita tidak boleh membebankan pelaksanaan pembangunan hanya kepada pemerintah. Dalam kontek ini pemuda harus memerankan diri sebagai motivator (pendorong) kepada semua elemen masyarakat untuk mau bersama-sama bahu-membahu melaksanakan dan mensukseskan pembangunan.
4.      Pemuda sebagai Inovator Pembangunan
Dalam kajian psikologi pemuda mempunyai karakteristik selalu berpikir rasional dan ideal. Karena karakteristik itulah, pembaharuan-pembaharuan sering muncul dari pemuda. Karakteristik yang akhirnya melahirkan semangat inovasi harus juga merambah ke sektor pelaksanaan pembangunan. Pemuda dengan jiwa yang tidak pernah puas terhadap satu keberhasilan akan selalu mencari keberhasilan kedua, ketiga dan seterusnya. Pemuda dengan jiwa inovasinya tidak akan merasa puas dan berdiam diri dengan suatu system yang telah mencapai angka keberhasilan 100% tetapi akan selalu berimprovisasi mencari sebuah system yang bisa menghantarkan keberhasilan ke angka 1000%.

5.      Pemuda sebagai Evaluator Pembangunan
Derap langkah proses pembangunan yang dilakukan semua pihak tentu tidak boleh lepas dari kontrol kaum intelektual muda (pemuda) yang secara kapabilitas mereka lebih mengetahui indikator-indikator penyimpangan, penyelewengan, kegagalan, dan manipulasi lainnya dalam kegiatan pembangunan. Bentuk kontrol sebagai bagian dari wujud evaluasi hendaknya dilakukan secara efektif, efisien dan tidak berdampak negatif terhadap laju pembangunan. Audensi, Dengar Pendapat, dan Dialog merupakan alternatif yang bisa dipilih pemuda dalam menyampaikan hasil evaluasi pembangunan.
                 Ke-lima peran pemuda tersebut akan berhasil guna dan berdaya guna dalam proses pembangunan ketika ada komitmen dan konsistensi pemuda untuk senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat, tidak terjebak pada ranah pragmatisme yang mengungkung idealisme dan rasionalisme, tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok, tidak juga menjadi alat politik dari sebuah kelompok. Hal ini perlu dipertegas mengingat praktek-praktek in-idealisme, dan in-konsistensi semakin sering muncul kepermukaan.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pemuda merupakan tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Pemudalah yang akan menentukan maju atau tidaknya sebuah bangsa dalam merintis perekonomian dan pembangunan. Kontribusi pemuda dalam pembangunan nasional merupakan sebagai sebuah sumbangsih kaum muda dengan melibatkan keahlian dan bakatnya di bidang masingmasing demi kemajuan bangsa.
Beberapa masalah-masalah pemuda ini muncul sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyesuaian diri dengan situasi yang baru dan timbullah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Permasalahan itu antara lain seperti pengangguran, kriminalitas, pergaulan bebeas, kasus narkoba yang dialami para pemuda dan beberapa faktor yang lain.
Tapi di sisi lain peran pemuda dalam pembangunan nasional cukup memberikan andil besar dalam pembangunan bangsa di masa depan, akan berhasil guna dan berdaya guna dalam proses pembangunan ketika ada komitmen dan konsistensi pemuda untuk senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat, tidak terjebak pada ranah pragmatisme yang mengungkung idealisme dan rasionalisme, tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok, tidak juga menjadi alat politik dari sebuah kelompok.

B.     Saran-saran
·                Kita berharap, pemuda mampu membentuk dirinya sebagai pemimpin bangsa di masa depan, dan mampu menggapai masa depan Indonesia yang lebih bermartabat, di bawah payung NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
·                Jadilah pemuda yang berguna bagi bangsa, Negara dan agama.




[1] Akhyar Anshori, Pemberdayaan Pemuda dalam Pembangunan Nasional, (Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada,2010) hlm 1
[2]  Ibid,
[4] Akhyar Anshori, Pemberdayaan Pemuda dalam Pembangunan Nasional, (Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada,2010) hlm 2
[5]  Ibid,
[6] Akhyar Anshori, Pemberdayaan Pemuda dalam Pembangunan Nasional, (Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada,2010) hlm 3
[8]  Suparjaman, Jaja. Pemuda dan Masyarakat. Makalah Pada Penataran Dosen MKDU Ilmu sosial Dasar Universitas Padjajaran,( Bandung, 1980) hlm 54

1 komentar: