Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini
Sumber : http://ramadhanlmzero.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-buku-tamu-keren-di-blog.html#ixzz3IAOAM1NV

Selasa, 11 November 2014

Kurikulum di Pesantren

2.1 Pengertian Kurikulum
Di dalam dunia pesantren istilah kurikulum sebenarnya tidak pernah dikenal. Karena  dalam proses belajar-mengajar yang ada di dalam Pesantren hanya ditentukan  oleh  pengasuh pondok pesantren dan materi yang diajarkanya pun tidak terstruktur. Namun dalam perkembanganya, pesantren mengalami perubahan. Perubahan ini  juga dibarengi dengan sistem pendidikan yang tersruktur dan tidak sentralistik.
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani Kuno yakni Curir dan Curere : Sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Saylor, Alexander dan Lewis : “Kurikulum sebagai jumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.”
Istilah kurikulum Seperti yang dijelaskan oleh  S.A Nasution adalah: Kurikulum  berasal dari bahasa latin “Curriculum” semual berarti “ a running coursespecialy a chariol race course”  dan terdapat pula dalam bahasa perancis “courir”  artinya “to run”  artinya berlari istilah ini digunakan untuk sejumlah “courses”  atau mata pelajaran  yang harus ditempuh untuk mencapai gelar atau ijazah. Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran  yang diajarkan di sekolah.[1]
Kata kurikulum mulai dikenal sebagai istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih dari satu abad  yang lalu. Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dalam kamus Webster tahun 1856. pada tahun itu kata kurikulum  digunakan dalam bidang olahraga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Barulah pada tahun 1955 istilah kurikulum di pakai dalam bidang pendidikan dalam arti sejumlah mata pelajaran di suatu Perguruan tinggi.[2]
Pemaknaan dan pemahaman kurikulum dalam perspektif para ahli pendidikan telah mengalami pergeseran secara horizontal. Jika pada awal mulanya kurikulum dipahami sebagai sejumlah mata pelajaran  disekolah yang harus ditempuh untuk mendapatkan  ijazah atau mencapai tingkat, maka sekarang pengertian tersebut bergeser menjadi luas. Perluasan cakupan kurikulum  telah diprakarsai beberapa pakar pendidikan setelah pertengahan dan paruh kedua abad ke XX M.[3]
Kurikulum dalam arti sempit merupakan seperangkat rencana,  pengaturan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Pengertian ini  menggaris bawahi adanya empat komponen dalam kurikulum yaitu; tujuan, isi, organisasi, serta strategi.[4] Sedangkan dalam arti luas kurikulum seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[5] Pengertian ini menggambarkan  bahwa segala  bentuk aktifitas sekolah yang dapat  mengembangkan potensi peserta didik adalah kurikulum  baik sebagai produk, program, materi pelajaran, pengalaman siswa, dan tidak hanya terbatas pada kegiatan belajar-mengajar saja.
Menurut Kafrawi yang dimaksud dengan kurikulum pesantren adalah seluruh aktifitas santri sehari semalam yang kesemuanya itu memiliki nilai-nilai pendidikan.[6] Jadi menurut pendapat di atas pengertian kurikulum tidak hanya sesuatu yang berkaitan dengan materi pelajaran, tetapi termasuk di luar pelajaran. Banyak kegiatan yang bernilai pendidikan dilakukan di pesantren seperti berupa latihan hidup sederhana, mengatur kepentingan bersama, mengurus kebutuhan sendiri, latihan bela diri, ibadah dengan tertib dan riyadlah (melatih hidup prihatin). Akan tetapi untuk mempertajam pembahasan serta kebutuhan untuk merumuskan kurikulum terutama yang berkaitan dengan materi pelajaran, maka pembahasan berikut mengacu pada interaksi mata pelajaran yang di maksud.
Kurikulum dalam pesantren sangat variatif dengan pengertian bahwa pesantren yang satu berbeda dengan pesantren yang lain. Dengan demikian ada keunggulan tertentu dalam cabang-cabang ilmu-ilmu agama di masing-masing pesantren. Oleh sebab itu setiap pesantren memiliki karakteristik yang berbeda-beda, dan hal ini  merupakan kelebihan dari pesantren yang berkembang Indonesia.
2.2 Sejarah dan Bentuk Pesantren
Pendidikan Islam di Indonesia bermula ketika orang – orang yang masuk Islam ingin mengetahui lebih banyak isi ajaran agama yang baru dipeluknya, baik mengenai tata cara beribadah, membaca Al-Qur’an, dan pengetahuan Islam yang lebih luas dan mendalam. Mereka ini belajar di rumah, surau, langgar, atau masjid. Di tempat – tempat inilah orang – orang yang baru masuk Islam dan anak – anak mereka belajar membaca Al-Qur’an dan ilmu – ilmu agama lainnya secara individual dan langsung.
Dalam perkembangannya, keinginan untuk lebih memperdalam ilmu – ilmu agama telah mendorong tumbuhnya pesantren yang merupakan tempat untuk melanjutkan belajar agama setelah tamat belajar di surau, langgar atau masjid. Model pendidikan pesantren ini berkembang di seluruh Indonesia, dengan nama dan corak yang sangat bervariasi. Di Jawa disebut pondok atau pesantren, di Aceh dikenal rangkang, di Sumatera Barat dikenal surau.
Istilah pesantren agaknya diangkat dari kata santri yang berarti murid, atau mungkin juga dari kata shastri yang berarti huruf. Sebab di dalam pesantren inilah mula – mula santri itu belajar mengenal dan membaca huruf. Sedangkan untuk istilah pondok mungkin berasal dari kata funduk bahasa Arab yang berarti rumah penginapan atau hotel. Akan tetapi pondok di dalam pesantren di Indonesia, khususnya di pulau Jawa, lebih mirip dengan pemondokan dalam lingkungan padepokan, yaitu perumahan sederhana yang dipetak – petak dalam kamar – kamar yang merupakan asrama bagi para santri.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J. Purwodarminto mengartikan Pondok sebagai tempat mengaji, belajar agama Islam. Sedangkan Pesantren, diartikan orang yang menuntut pelajaran Islam.
Pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di tengah – tengah masyarakat, sekaligus memadukan tiga unsur pendidikan yang amat penting, yaitu : ibadah untuk menanamkan iman, tabligh untuk penyebaran ilmu dan amal untuk mewujudkan kegiatan kemasyarakatan dan dalam kehidupan sehari – hari.
Keragaman dan keunikan pondok pesantren juga terdapat pada sistem pembelajarannya. Hal ini terkait dengan kenyataan, sejauh mana sebuah pondok pesantren tetap mempertahankan sistem pembelajaran lama yang cenderung menggunakan pendekatan individual atau kelompok, dan sejauh mana pondok pesantren menyerap sistem pendidikan modern yang lebih mengedepankan pendekatan klasikal. Dari berbagai tingkat konsistensi dengan sistem lama dan keterpengaruhan oleh sistem modern, secara garis besar pondok pesantren dapat di katagorikan ke dalam tiga bentuk, yaitu:
a.       Pondok Pesantren Salafiyah
Salaf artinya “lama”, “dahulu” atau “tradisional”. Pondok pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran dengan pendekatan tradisional, sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pembelajaran ilmu – ilmu agama Islam dilakukan secara individual atau kelompok dengan konsentrasi pada kitab – kitab klasik, berbahasa Arab. Perjenjangan tidak didasarkan pada satuan waktu, tetapi berdasarkan tamatnya kitab yang dipelajari. Dengan selesainya satu kitab tertentu, santri dapat naik jenjang dengan mempelajari kitab yang tingkat kesukarannya lebih tinggi. Demikian seterusnya. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pendidikan modern yang dikenal dengan sistem belajar tuntas. Dengan cara ini, santri dapat lebih intensif mempelajari suatu cabang ilmu.    
b.      Pondok Pesantren Kholafiyah (‘Ashriyah)
Khalaf artinya “kemudian” atau “belakang” sedangkan ashri artinya “sekarang” atau “modern”. Pondok pesantren khalafiyah adalah pondok pesantren yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal, baik madrasah (MI, MTs, MA atau MAK), maupun sekolah (SD, SMP, SMA dan SMK), atau nama lainnya, tetapi dengan pendekatan klasikal. Pembelajaran pada pondok pesantren khalafiyah dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan, dengan satuan program didasarkan pada satuan waktu, seperti catur wulan, semester, tahun / kelas, dan seterusnya. Pada pondok pesantren khalafiyah, “pondok” lebih banyak berfungsi sebagai asrama yang memberikan lingkungan kondusif untuk pendidikan agama.
c.       Pondok Pesantren Campuran / Kombinasi
Pondok pesantren salafiyah dan khalafiyah dengan penjelasan di atas adalah salafiyah dan khalafiyah dalam bentuknya yang ekstrim. Barangkali, kenyataan di lapangan tidak ada atau sedikit sekali pondok pesantren salafiyah atau khalafiyah dengan pengertian tersebut. Sebagian besar yang ada sekarang adalah pondok pesantren yang berada diantara rentangan dua pengertian di atas. Sebagian besar pondok pesantren yang mengaku atau menamakan diri pesantren salafiyah, pada umumnya juga menyelenggarakan pendidikan secara klasikal dan berjenjang, walaupun tidak dengan nama madrasah atau sekolah. Demikian juga pesantren khalafiyah, pada umumnya juga menyelenggarakan pendidikan dengan pendekatan pengajian kitab klasik, karena sistem “ngaji kitab” itulah yang selama ini diakui sebagai salah satu identitas pondok pesantren. 
2.3 Pengembangan Kurikulum Pesantren
Adanya  pengembangan kurikulum pesantren merupakan suatu tuntutan bagi dunia pesantren yang ada di Indonesia saat ini. Hal ini dikarenakan disesuaikan dengan adanya pembaharuan-pembaharuan pemikiran didunia pesantren, salah satu indikasi dari adanya pembaharuan pemikiran dunia pesantren adalah model-model pendidikan yang berciri Madrasi (madrasah), dimana disamping memperkenalkan unsur-unsur klasikal juga memperkenalkan karya-karya tulis baru di bidang keagamaan (Kitab Kuning).
Dalam hal  sistem dan metode yang digunakan dalam pesantren saat ini masih sebagian mempertahankan sistem pesantren dengan metode salaf weton dan sorogannya, juga sebagian telah menerapkan sistem madrasi dengan metode klasikal, termasuk jenis evaluasinya. Dari evaluasi yang non- struktural, dimana santri yang mengukur sendiri kemampuan penguasaan materinya melalui bimbingan Kyai  kini telah  mengalami pergeseran dengan bentuk evaluasi yang terprogram dan menggunakan alat evaluasi serta standar waktu yang telah terencana sesuai dengan  kurikulum yang menjadi acuan dalam proses belaajar-mengajar dalam pesantren tersebut.
Pengembangan kurikulum pesantren pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari visi pembangunan nasional yang berupaya menyelamatkan dan memperbaiki kehidupan nasional serta kualitas pendidikan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Oleh karena itu pengembangan  dalam aspek kurikulum  hendaknya mengakomodasi tuntutan-tuntutan sistematik (Depdiknas/Depag) serta kebutuhan sosiologis dalam kehidupan di masyarakat .[7]
Menurut Sulthon Mahmud dan Khusnuridlo[8] pengembangan kurikulum pesantren dapat dilakukan  melalui beberapa tahap yaitu:
1.      Melakukan  kajian kebutuhan (Needs Assesment) untuk memperoleh faktor-faktor kurikulum  serta latar belakangnya. Kegiatan ini berupaya mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan.
a.       Apakah kurikulum yang akan dikembangkan.
b.      Apakah faktor-faktor  utama yang mempengaruhi kurikulm itu.
c.       Apa, kepada siapa, apa sebab, bagaimana organisasi yang akan diajarkan.
2.      Menentukan mata pelajaran yang akan diajarkan.
a.       berhubungan dengan pertimbangan diatas mata pelajaran apakah yang dianggap paling tepat untuk diberikan.
b.      Bagaimana lingkup dan urutan-urutanya.
3.      Merumuskan tujuan belajar.
a.       Apakah pada umumnya yang dapat diharapkan dari siswa atau santri.
4.      Menentukan  hasil belajar yang dapat diharapkan dari siswa atau santri dalam setiap mata pelajaran.
a.       apakah standar hasil belajar siswa atau santri dalam setiap materi pelajaran dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik’
5.      Menentukan topik-topik tiap mata pelajaran.
a.       Bagaiamana menetukan topik tiap mata pelajaran, beserta luas dan urutan bahanya berhubungan dengan tujuan yang telah di rincikan.
b.      Bagaiamana organisasi yang tepat untuk tiap-tiap topik tersebut.
6.      Menentukan syarat-syarat yang dituntut dari siswa atau santri.
a.       Bagaiamana perkembangan dan pengetahuan  santri.
b.      Apakah syarat siswa atau santri  agar dapat mengikuti pelajaran
c.       Kegiatan-kegiatan apakah yang harus dapat dilakukan santri agar dapat mencapai tujuan belajar
7.      Menentukan  bahan yang wajib dibaca oleh  santri
a.       Sumber bahan apa yang tersedia diperpustakaan
b.      Sumber bacaan apa yang dapat disediakan
c.       Bacaan apa yang esensial dan bacaan apa sebagai pelengkap dan pendukung  rujukan
8.      Menentukan strategi balajar mengajar yang serasi serta menyediakan berbagai sumber/alat peraga proses belajar-mengajar
a.       Berhubungan dengan bahan pelajaran dan taraf perkembangan dan pengetahuan siswa atau santri  strategi belajar  bagaimana yang dianggap efektif
b.      Alat intruksional atau peraga apakah yang tidak ada dan alat serta sumber apakah yang dapat disediakan
9.      Menentukan alat evaluasi hasil belajar siswa serta skala penilaianya
a.       Alat apa yang akan digunakan untuk mengukur taraf kemajuan santri.
b.      Aspek-aspek apa yang  akan dinilai.
10.  Membuat rancangan penilaian kurikulum secara keseluruhan dan strategi perbaikanya.
a.       Kapan dan berapa kali harus diadakan evaluasi kurikulum serta revisinya
b.      Alat, proses atau prosedur apakah yang dapat digunakan.
Dalam pembahasan sistem yang dikembangkan oleh pesantren adalah sebuah pranata yang muncul dari agama dan tradisi Islam. Secara khusus Nurcholis Madjid menjelaskan, bahwa akar kultural dari sistem nilai yang dikembangkan oleh pesantren ialah ahlu’l-sunnah wa-‘l-jama’ah.[9] Dimana, jika dibahas lebih jauh kebudayaan-kebudayaan ini akan membentuk beberapa segmentasi pemikiran pesantren yang mengarah pada pemahaman ideologis , yang mana paling nampak adalah pada konteks intelektualitasnya terbentuk melalui pemikiran, misalnya dalam fiqh lebih didominasi oleh ajaran-ajaran syafi’iyah, walaupun biasanya pesantren menggunakan  madzhab arbain.
Abdurrahman Wahid menggaris bawahi, bahwa pranata nilai yang berkembang dalam pesantren adalah berkaitan dengan visi untuk mencapai penerimaan disisi Allah dihari kelak menempati kedudukan terpenting, visi itu berkaitan dengan terminologi “keikhlasan”, yang mengandung muatan nilai ketulusan dalam menerima, memberikan dan melakukan sesuatu diantara makhluk. Hal demikian itulah yang disebut dengan orientasi kearah kehidupan akherat (pandangan hidup ukhrawi).[10] Bentuk lain dari pandangan hidup tersebut adalah kesediaan tulus menerima apa saja kadar yang diberikan kehidupan, walaupun dengan materi yang terbatas, akan tetapi yang terpenting adalah terpuaskan oleh kenikmatan rohaniah yang sangat  keakheratan. Maka dari hal demikian pranata nilai ini memiliki makna positif, ialah kemampuan penerimaan perubahan-perubahan status dengan mudah serta flesibilitas santri dengan melakukan kemandirian hidup.



2.4 Sistem Pengajaran Pesantren

a.    Sistem Klasikal

Abdurrahman Wahid (1988,p.197-203) believed that the teachings of classical text  has an impact on maintaining continuity of the intellectual tradition as well as the right tradition (al qadim al sholih) wich was brought by the great ulama’ ( Islamic scholars) in the past.[11]
Dalam hal ini Abdurrahman Wahid menyatakan bahwa beliau percaya bahwa teknik klasikal berpengaruh kuat menjaga ilmu tradisional sebagaimana yang merupakan sebuah tradisional yang benar yang mana telah di bawa oleh para ulama pada masa dahulu.
Sistem ini merupakan sistem yang pertama  yang pertama kali dipergunakan dalam pondok pesantren. Dalam sistem ini tidak  ada teknik pengajaran  yang dijabarkan dalam bentuk kurikulum dan tidak ada jenjang  tingkatan pendidikan yang ditentukan. Sedang banyak atau sedikitnya  pelajaran  yang diperoleh para santri  menurut pola pembinaan kyai dan ketentuan para santri. Evaluasi hasil pendidikanya dilakukan oleh santri.  Dalam  sistem  ini ada  tiga metode yang dipergunakan  yaitu:
v Metode Sorogan/ Cara belajar Individual
Dalam metode ini setiap santri memperoleh kesempatan sendiri untuk memperoleh pelajaran  langsung dari Kyai. Tentang metode sorogan ini digambarkan oleh Dawam Rahardjo: Para santri menghadap Kyai satu persatu  dengan membawa kitab yang akan dipelajarinya kemudian guru membacakan pelajaran yang berbahasa arab kalmiat demi kalimat, kemudian menterjemahkan  dan menerangkannya , santri kemudian menyimak dan mengasahi (bahasa Jawa) dengan memberi catatan pada kitabnya untuk  mengeshakan bahwa  ilmu itu sudah diberikan oleh guru.[12] Istilah sorogan tersebut  mungkin berasal dari kata sorog  (Jawa) yang berarti menyodorkan kitabnya dihadapan Guru/Kyainya. Metode ini relaif efektif sebagai taraf pemula bagi santri yang bercita-cita menjadi seorang alim.
v Metode Bandungan/ Wetonan (Halaqah)
Dalam metode ini seorang Kyai mengajarkan kitab tertentu  kepada sekelompok santri yang masing-masing memegang kitab sendiri. Tentang metode ini Zamaksyari Dhofier mengatakan sebagai berikut: Sekelompok santri yang berjumlah lima sampai liamratus orang  mendengarkan seorang Kyai yang membacakan, menterjemahkan  kitabnya, dan setiap santri membuat catatan baik mengenai arti maupun keteranganya yang dianggap  agak sulit.[13]
Dalam halaqah ini para santri didorong  untuk belajar secara mandiri. Santri yang punya  kecerdasan tinggi  akan cepat menjadi alim. Melalui pengajaran secara halaqah ini dapat diketahui kemampuan para santri pemula dan secara tidak langsung akan teruji kepandaiannya.
v Metode/Sistem gabungan
Penulis menamakan sistem gabungan  karena dalam satu proses pengajaran  terdapat berbagai metode mengajar sekaligus. Metode ini biasa disebut metode resitasi (pemberian tugas). Gambaran tentang sistem/metode ini dikemukakan  oleh Zamaksyari Dhofier sebagai berikut: Para santri harus mempelajari kitab yang sudah ditunjuk, Kyai memimpin kelas musyawarah dalam kelas, seperti dalam suatu seminar dan lebih banyak dalam bentuk Tanya jawab, biasanya hampir seluruhnya dilaksanakan dengan menggunakan bahasa arab dan juag merupakan latihan untuk para santri dan untuk menguji ketrampilanya dalam menyerap sumber-sumber argumentasi dalam kitab-kitab klasik. Sebelum menghadap Kyai, para santri biasanya mengadakan diskusi terlebih dahulu antara mereka sendiri dan menunjuk salah seorang juru bicara untuk menyampaikan kesimpulan dari masalah yang disodorkan oleh Kyai. Baru setelah itu  diikuti diskusi bebas dan santri akan mengajukan pendapat dan diminta merujuk sumber pendapat sebagai argumentasi. Mereka yang dinilai oleh Kyai cukup matang untuk mengalih sumber-sumber referensi, memiliki keluasan bahan bacaan dan mampu menemukan dan menyelesaikan  problem-problem terutama menurut yurisprudensi  Madzhab Syafi’I akan diwajibkan untuk menjadi pengajar kitab kuning.[14] Pada dasarnya pemakaian metode ini bertujuan untuk melatih para santri agar mampu memecahkan masalah yang timbul, baik masalah keagamaan atau masalah sosial  kemasyarakatan, sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan jawaban yang benar dengan menggunakan pendekatan religius.

b.   Sistem Non Klasikal

Dalam perkembanganya disamping mempertahankan sistem ketradisionalan, juga mengelola dan mengembangkan sistem pendidikan madrasah. Pengembangan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi dimasyarakat, serta untuk memenuhi kebutuhan  dan tuntutan  yang  semakin maju  di masyarakat. Perubahan dalam sistem  pendidikan adalah mengubah dari sistem klasikal (bandungan, sorogan dan wetonan), menjadi sistem  non klasik yaitu mulai  di masukan sistem madrasah pada pondok pesantren dengan berbagai jenjang pendidikan.
Dengan melakukan perubahan semacam itu, suadah barang tentu mempengaruhi sistem  pendidikananya. Adapaun mengenai sistem pendidikan ini, sebagaiamana dijelaskan oleh  M. Habib  Chirzin sebagai berikut:
Sistem  Madrasah/non klasikal  yaitu dengan mempergunakan alat peraga, evaluasi dengan berbagai  variasinya dan juga latihan-latihan.  Prinsip-prinsip psikologi  perkembangan  dalam pendidikan dan proses belajar mengajar  mulai diterapkan, dan metode pengajaran  baru pada masing-masing fakultas di praktekan. Kenaikan kelas , pembahasan masa sekolah diadakan sembari  administrasi sekolah pun dilaksanakan dalam organisasi yang tertib.[15]
Ada beberapa hal yang menjadi  ciri khas  pada sistem ini sebagaimana  diungkapkan oleh M. Habib  Chirzin, yaitu dalam sistem non klasikal ini sudah menggunakan alat peraga sebagai penunjang  proses belajar mengajarnya, evaluasi dilaksanakan secara terencana. Menerapkan psikologi perkembangan dalam menghadapi anak didik berbagai metode belajar diterapkan  dan pembatasan masa belajar dan penjenjangan  sudah jelas, serta administrasi sekolah berjalan secara tertib dan teratur.
Pesantren yang menggunakan sistem non klasikal ini sudah banyak mengadopsi sistem pendidikan modern meskipun masih nampak karakteristik aslinya yang membedakan dirinya dengan lembaga pendidikan lainya,  sehingga variasi sistem pendidikan  yang dilaksanakan banyak kesamaanya dengan sistem pendidikan umum atau modern dan juga sudah banyak dimasukan mata pelajaran sebagai tambahan pengetahuan  bagi para santrinya serta untuk memperluas wawasan keilmuanya.









BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa adanya  pengembangan kurikulum pesantren merupakan suatu tuntutan bagi dunia pesantren yang ada di Indonesia saat ini. Hal ini dikarenakan disesuaikan dengan adanya pembaharuan-pembaharuan pemikiran di dunia pesantren.
Dari berbagai tingkat konsistensi dengan sistem lama dan keterpengaruhan oleh sistem modern, secara garis besar pondok pesantren dapat di katagorikan ke dalam tiga bentuk, yaitu: Pesantren salafi, Pesantren Kholafi, dan Pesantren gabungan.
Pengembangan kurikulum pesantren pada tidak dapat dilepaskan dari visi pembangunan nasional yang berupaya menyelamatkan dan memperbaiki kehidupan nasional serta kualitas pendidikan di masa mendatang. Adapun berbagai macam pembelajaran di pesantren merupakan ciri khas yang tidak dapat terlepas dari pesantren itu sendiri.









DAFTAR RUJUKAN
v  Chirzin, M. Habib. 1995. Dalam Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta : P3M
v  Kawakib, Nurul. 2009. Pesantren and Globalisation. Malang : UIN Press
v  Madjid, Nurcholis. 1997. Bilik-bilik Pesantren. Jakarta : Paramadina
v  Mahmud, Sulthon dan Khusnuridilo. 2003. Manajemen Pondok Pesantren. Jakarta : Diva Pustaka
v  Muhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
v  Qomari, Mujamil. 2003. Meniti Jalan Pendidikan Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
v  Rahardjo, Dawam. 1995. Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta : P3M
v  S. Nasution. M.A. 1998. Pengembangan Kurikulum. Bandung : Citra Aditya
v  S. Nasution. 2003. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta : Bumi Aksara
v  _______. 2003. UU Sisdiknas No.20  Tahun 2003. Bandung : Citra Umbara
v  Zamaksyari, Dhofier. 1994. Tradisi Pesantren. Jakarta :  LP3ES



[1] S. Nasution. M.A. Pengembangan Kurikulum, Citra Aditya, Bandung, 1998, hal. 9
[2] S. Nasution; Asas-Asas Kurikulum, Bumi Aksara, Jakarta, Cet Ke V, 2003, hal. 1-2
[3]  Mujamil Qomari; Meniti Jalan Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hal. 352.
[4] Muhaimin; Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003 hal.182
[5] UU Sisdiknas No.20  Tahun 2003, Citra Umbara, Bandung, 2003, hal 5                 
[6] H. Kafrawi.Op.Cit.Ha.52
[7]  Sulthon Mahmud dan Khusnuridilo; Manajemen Pondok Pesantren, Diva Pustaka, Jakarta, 2003 Cet –1 hal. 73
[8]  Ibid hal. 79-81
[9] Nurcholis Madjid, Bilik-bilik Pesantren, Paramadina, Jakarta, 1997, Hal. 31
[10] Ibid, Hal. 42
[11] A. Nurul Kawakib, “ Pesantren and Globalisation” Malang: UIN Press, 2009, 45
[12] M. Dawam Rahardjo; Pesantren dan Pembaharuan , P3M, Jakarta, 1995, hal. 88
[13] Zamaksyari Dhofier, Tradisi Pesantren, LP3ES, Jakarta, 1994. Hal.28
[14]  Ibid  hal 31
[15] M. Habib  Chirzin; dalam Pesantren dan Pembaharuan  , P3M, Jakarta, 1995, hal. 89

Tidak ada komentar:

Posting Komentar