2.1 Pengertian Kurikulum
Di dalam dunia
pesantren istilah kurikulum sebenarnya tidak pernah dikenal. Karena dalam proses belajar-mengajar yang ada di
dalam Pesantren hanya ditentukan
oleh pengasuh pondok pesantren
dan materi yang diajarkanya pun tidak terstruktur. Namun dalam perkembanganya,
pesantren mengalami perubahan. Perubahan ini
juga dibarengi dengan sistem pendidikan yang tersruktur dan tidak
sentralistik.
Kurikulum
berasal dari bahasa Yunani Kuno yakni Curir dan Curere : Sebagai
jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Saylor, Alexander dan Lewis :
“Kurikulum sebagai jumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik.”
Istilah
kurikulum Seperti yang dijelaskan oleh
S.A Nasution adalah: Kurikulum
berasal dari bahasa latin “Curriculum”
semual berarti “ a running coursespecialy
a chariol race course” dan terdapat
pula dalam bahasa perancis “courir” artinya “to
run” artinya berlari istilah ini
digunakan untuk sejumlah “courses” atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai gelar atau
ijazah. Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.[1]
Kata kurikulum
mulai dikenal sebagai istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih dari
satu abad yang lalu. Istilah kurikulum
muncul untuk pertama kalinya dalam kamus Webster tahun 1856. pada tahun itu
kata kurikulum digunakan dalam bidang
olahraga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish.
Barulah pada tahun 1955 istilah kurikulum di pakai dalam bidang pendidikan
dalam arti sejumlah mata pelajaran di suatu Perguruan tinggi.[2]
Pemaknaan dan
pemahaman kurikulum dalam perspektif para ahli pendidikan telah mengalami
pergeseran secara horizontal. Jika pada awal mulanya kurikulum dipahami sebagai
sejumlah mata pelajaran disekolah yang
harus ditempuh untuk mendapatkan ijazah
atau mencapai tingkat, maka sekarang pengertian tersebut bergeser menjadi luas.
Perluasan cakupan kurikulum telah
diprakarsai beberapa pakar pendidikan setelah pertengahan dan paruh kedua abad
ke XX M.[3]
Kurikulum dalam
arti sempit merupakan seperangkat rencana,
pengaturan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Pengertian
ini menggaris bawahi adanya empat
komponen dalam kurikulum yaitu; tujuan, isi, organisasi, serta strategi.[4]
Sedangkan dalam arti luas kurikulum seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan,isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.[5]
Pengertian ini menggambarkan bahwa
segala bentuk aktifitas sekolah yang
dapat mengembangkan potensi peserta
didik adalah kurikulum baik sebagai
produk, program, materi pelajaran, pengalaman siswa, dan tidak hanya terbatas
pada kegiatan belajar-mengajar saja.
Menurut Kafrawi
yang dimaksud dengan kurikulum pesantren adalah seluruh aktifitas santri sehari
semalam yang kesemuanya itu memiliki nilai-nilai pendidikan.[6]
Jadi menurut pendapat di atas pengertian kurikulum tidak hanya sesuatu yang
berkaitan dengan materi pelajaran, tetapi termasuk di luar pelajaran. Banyak
kegiatan yang bernilai pendidikan dilakukan di pesantren seperti berupa latihan
hidup sederhana, mengatur kepentingan bersama, mengurus kebutuhan sendiri,
latihan bela diri, ibadah dengan tertib dan riyadlah (melatih hidup prihatin).
Akan tetapi untuk mempertajam pembahasan serta kebutuhan untuk merumuskan
kurikulum terutama yang berkaitan dengan materi pelajaran, maka pembahasan
berikut mengacu pada interaksi mata pelajaran yang di maksud.
Kurikulum dalam
pesantren sangat variatif dengan pengertian bahwa pesantren yang satu berbeda
dengan pesantren yang lain. Dengan demikian ada keunggulan tertentu dalam
cabang-cabang ilmu-ilmu agama di masing-masing pesantren. Oleh sebab itu setiap
pesantren memiliki karakteristik yang berbeda-beda, dan hal ini merupakan kelebihan dari pesantren yang
berkembang Indonesia.
2.2 Sejarah dan
Bentuk Pesantren
Pendidikan Islam di Indonesia bermula ketika orang – orang yang
masuk Islam ingin mengetahui lebih banyak isi ajaran agama yang baru
dipeluknya, baik mengenai tata cara beribadah, membaca Al-Qur’an, dan
pengetahuan Islam yang lebih luas dan mendalam. Mereka ini belajar di rumah,
surau, langgar, atau masjid. Di tempat – tempat inilah orang – orang yang baru
masuk Islam dan anak – anak mereka belajar membaca Al-Qur’an dan ilmu – ilmu
agama lainnya secara individual dan langsung.
Dalam perkembangannya, keinginan untuk lebih memperdalam ilmu –
ilmu agama telah mendorong tumbuhnya pesantren yang merupakan tempat untuk
melanjutkan belajar agama setelah tamat belajar di surau, langgar atau masjid.
Model pendidikan pesantren ini berkembang di seluruh Indonesia, dengan nama dan
corak yang sangat bervariasi. Di Jawa disebut pondok atau pesantren, di Aceh
dikenal rangkang, di Sumatera Barat dikenal surau.
Istilah pesantren agaknya diangkat dari kata santri yang berarti
murid, atau mungkin juga dari kata shastri yang berarti huruf. Sebab di dalam
pesantren inilah mula – mula santri itu belajar mengenal dan membaca huruf.
Sedangkan untuk istilah pondok mungkin berasal dari kata funduk bahasa
Arab yang berarti rumah penginapan atau hotel. Akan tetapi pondok di dalam
pesantren di Indonesia, khususnya di pulau Jawa, lebih mirip dengan pemondokan
dalam lingkungan padepokan, yaitu perumahan sederhana yang dipetak – petak
dalam kamar – kamar yang merupakan asrama bagi para santri.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J. Purwodarminto mengartikan
Pondok sebagai tempat mengaji, belajar agama Islam. Sedangkan Pesantren,
diartikan orang yang menuntut pelajaran Islam.
Pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan yang tumbuh dan
berkembang di tengah – tengah masyarakat, sekaligus memadukan tiga unsur
pendidikan yang amat penting, yaitu : ibadah untuk menanamkan iman, tabligh
untuk penyebaran ilmu dan amal untuk mewujudkan kegiatan kemasyarakatan dan
dalam kehidupan sehari – hari.
Keragaman dan keunikan pondok pesantren juga terdapat pada sistem
pembelajarannya. Hal ini terkait dengan kenyataan, sejauh mana sebuah pondok
pesantren tetap mempertahankan sistem pembelajaran lama yang cenderung menggunakan
pendekatan individual atau kelompok, dan sejauh mana pondok pesantren menyerap
sistem pendidikan modern yang lebih mengedepankan pendekatan klasikal. Dari
berbagai tingkat konsistensi dengan sistem lama dan keterpengaruhan oleh sistem
modern, secara garis besar pondok pesantren dapat di katagorikan ke dalam tiga
bentuk, yaitu:
a.
Pondok Pesantren Salafiyah
Salaf artinya
“lama”, “dahulu” atau “tradisional”. Pondok pesantren salafiyah adalah pondok
pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran dengan pendekatan tradisional,
sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pembelajaran ilmu –
ilmu agama Islam dilakukan secara individual atau kelompok dengan konsentrasi
pada kitab – kitab klasik, berbahasa Arab. Perjenjangan tidak didasarkan pada
satuan waktu, tetapi berdasarkan tamatnya kitab yang dipelajari. Dengan
selesainya satu kitab tertentu, santri dapat naik jenjang dengan mempelajari
kitab yang tingkat kesukarannya lebih tinggi. Demikian seterusnya. Pendekatan
ini sejalan dengan prinsip pendidikan modern yang dikenal dengan sistem belajar
tuntas. Dengan cara ini, santri dapat lebih intensif mempelajari suatu cabang
ilmu.
b.
Pondok Pesantren Kholafiyah (‘Ashriyah)
Khalaf artinya “kemudian” atau “belakang” sedangkan ashri artinya
“sekarang” atau “modern”. Pondok pesantren khalafiyah adalah pondok pesantren
yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal, baik madrasah (MI, MTs, MA
atau MAK), maupun sekolah (SD, SMP, SMA dan SMK), atau nama lainnya, tetapi
dengan pendekatan klasikal. Pembelajaran pada pondok pesantren khalafiyah
dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan, dengan satuan program
didasarkan pada satuan waktu, seperti catur wulan, semester, tahun / kelas, dan
seterusnya. Pada pondok pesantren khalafiyah, “pondok” lebih banyak berfungsi
sebagai asrama yang memberikan lingkungan kondusif untuk pendidikan agama.
c.
Pondok Pesantren Campuran / Kombinasi
Pondok
pesantren salafiyah dan khalafiyah dengan penjelasan di atas adalah salafiyah
dan khalafiyah dalam bentuknya yang ekstrim. Barangkali, kenyataan di lapangan
tidak ada atau sedikit sekali pondok pesantren salafiyah atau khalafiyah dengan
pengertian tersebut. Sebagian besar yang ada sekarang adalah pondok pesantren
yang berada diantara rentangan dua pengertian di atas. Sebagian besar pondok
pesantren yang mengaku atau menamakan diri pesantren salafiyah, pada umumnya
juga menyelenggarakan pendidikan secara klasikal dan berjenjang, walaupun tidak
dengan nama madrasah atau sekolah. Demikian juga pesantren khalafiyah, pada
umumnya juga menyelenggarakan pendidikan dengan pendekatan pengajian kitab
klasik, karena sistem “ngaji kitab” itulah yang selama ini diakui sebagai salah
satu identitas pondok pesantren.
2.3
Pengembangan Kurikulum Pesantren
Adanya pengembangan kurikulum pesantren merupakan
suatu tuntutan bagi dunia pesantren yang ada di Indonesia saat ini. Hal ini
dikarenakan disesuaikan dengan adanya pembaharuan-pembaharuan pemikiran didunia
pesantren, salah satu indikasi dari adanya pembaharuan pemikiran dunia
pesantren adalah model-model pendidikan yang berciri Madrasi (madrasah), dimana
disamping memperkenalkan unsur-unsur klasikal juga memperkenalkan karya-karya
tulis baru di bidang keagamaan (Kitab Kuning).
Dalam hal sistem dan metode yang
digunakan dalam pesantren saat ini masih sebagian mempertahankan sistem
pesantren dengan metode salaf weton dan sorogannya, juga sebagian telah
menerapkan sistem madrasi dengan metode klasikal, termasuk jenis evaluasinya.
Dari evaluasi yang non- struktural, dimana santri yang mengukur sendiri
kemampuan penguasaan materinya melalui bimbingan Kyai kini telah
mengalami pergeseran dengan bentuk evaluasi yang terprogram dan
menggunakan alat evaluasi serta standar waktu yang telah terencana sesuai
dengan kurikulum yang menjadi acuan
dalam proses belaajar-mengajar dalam pesantren tersebut.
Pengembangan
kurikulum pesantren pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari visi pembangunan
nasional yang berupaya menyelamatkan dan memperbaiki kehidupan nasional serta
kualitas pendidikan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Oleh karena itu
pengembangan dalam aspek kurikulum hendaknya mengakomodasi tuntutan-tuntutan sistematik
(Depdiknas/Depag) serta kebutuhan sosiologis dalam kehidupan di masyarakat .[7]
Menurut Sulthon
Mahmud dan Khusnuridlo[8]
pengembangan kurikulum pesantren dapat dilakukan melalui beberapa tahap yaitu:
1.
Melakukan kajian kebutuhan (Needs Assesment) untuk memperoleh
faktor-faktor kurikulum serta latar
belakangnya. Kegiatan ini berupaya mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan.
a.
Apakah kurikulum yang akan dikembangkan.
b.
Apakah faktor-faktor utama
yang mempengaruhi kurikulm itu.
c.
Apa, kepada siapa, apa sebab, bagaimana organisasi yang akan
diajarkan.
2.
Menentukan mata pelajaran yang akan diajarkan.
a.
berhubungan dengan pertimbangan diatas mata pelajaran apakah yang
dianggap paling tepat untuk diberikan.
b.
Bagaimana lingkup dan urutan-urutanya.
3.
Merumuskan tujuan belajar.
a.
Apakah pada umumnya yang dapat diharapkan dari siswa atau santri.
4.
Menentukan hasil belajar
yang dapat diharapkan dari siswa atau santri dalam setiap mata pelajaran.
a.
apakah standar hasil belajar siswa atau santri dalam setiap materi
pelajaran dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik’
5.
Menentukan topik-topik tiap mata pelajaran.
a.
Bagaiamana menetukan topik tiap mata pelajaran, beserta luas dan
urutan bahanya berhubungan dengan tujuan yang telah di rincikan.
b.
Bagaiamana organisasi yang tepat untuk tiap-tiap topik tersebut.
6.
Menentukan syarat-syarat yang dituntut dari siswa atau santri.
a.
Bagaiamana perkembangan dan pengetahuan santri.
b.
Apakah syarat siswa atau santri
agar dapat mengikuti pelajaran
c.
Kegiatan-kegiatan apakah yang harus dapat dilakukan santri agar
dapat mencapai tujuan belajar
7.
Menentukan bahan yang wajib
dibaca oleh santri
a.
Sumber bahan apa yang tersedia diperpustakaan
b.
Sumber bacaan apa yang dapat disediakan
c.
Bacaan apa yang esensial dan bacaan apa sebagai pelengkap dan
pendukung rujukan
8.
Menentukan strategi balajar mengajar yang serasi serta menyediakan
berbagai sumber/alat peraga proses belajar-mengajar
a.
Berhubungan dengan bahan pelajaran dan taraf perkembangan dan
pengetahuan siswa atau santri strategi
belajar bagaimana yang dianggap efektif
b.
Alat intruksional atau peraga apakah yang tidak ada dan alat serta
sumber apakah yang dapat disediakan
9.
Menentukan alat evaluasi hasil belajar siswa serta skala
penilaianya
a.
Alat apa yang akan digunakan untuk mengukur taraf kemajuan santri.
b.
Aspek-aspek apa yang akan
dinilai.
10.
Membuat rancangan penilaian kurikulum secara keseluruhan dan
strategi perbaikanya.
a.
Kapan dan berapa kali harus diadakan evaluasi kurikulum serta
revisinya
b.
Alat, proses atau prosedur apakah yang dapat digunakan.
Dalam
pembahasan sistem yang dikembangkan oleh pesantren adalah sebuah pranata yang
muncul dari agama dan tradisi Islam. Secara khusus Nurcholis Madjid
menjelaskan, bahwa akar kultural dari sistem nilai yang dikembangkan oleh
pesantren ialah ahlu’l-sunnah wa-‘l-jama’ah.[9] Dimana,
jika dibahas lebih jauh kebudayaan-kebudayaan ini akan membentuk beberapa
segmentasi pemikiran pesantren yang mengarah pada pemahaman ideologis , yang
mana paling nampak adalah pada konteks intelektualitasnya terbentuk melalui
pemikiran, misalnya dalam fiqh lebih didominasi oleh ajaran-ajaran syafi’iyah,
walaupun biasanya pesantren menggunakan
madzhab arbain.
Abdurrahman
Wahid menggaris bawahi, bahwa pranata nilai yang berkembang dalam pesantren
adalah berkaitan dengan visi untuk mencapai penerimaan disisi Allah dihari
kelak menempati kedudukan terpenting, visi itu berkaitan dengan terminologi
“keikhlasan”, yang mengandung muatan nilai ketulusan dalam menerima, memberikan
dan melakukan sesuatu diantara makhluk. Hal demikian itulah yang disebut dengan
orientasi kearah kehidupan akherat (pandangan hidup ukhrawi).[10]
Bentuk lain dari pandangan hidup tersebut adalah kesediaan tulus menerima apa
saja kadar yang diberikan kehidupan, walaupun dengan materi yang terbatas, akan
tetapi yang terpenting adalah terpuaskan oleh kenikmatan rohaniah yang
sangat keakheratan. Maka dari hal
demikian pranata nilai ini memiliki makna positif, ialah kemampuan penerimaan
perubahan-perubahan status dengan mudah serta flesibilitas santri dengan
melakukan kemandirian hidup.
2.4 Sistem
Pengajaran Pesantren
a.
Sistem
Klasikal
Abdurrahman Wahid (1988,p.197-203) believed that the teachings of
classical text has an impact on
maintaining continuity of the intellectual tradition as well as the right
tradition (al qadim al sholih) wich was brought by the great ulama’ ( Islamic
scholars) in the past.[11]
Dalam hal ini Abdurrahman Wahid menyatakan bahwa beliau percaya
bahwa teknik klasikal berpengaruh kuat menjaga ilmu tradisional sebagaimana
yang merupakan sebuah tradisional yang benar yang mana telah di bawa oleh para
ulama pada masa dahulu.
Sistem ini merupakan sistem yang pertama yang pertama kali dipergunakan dalam pondok
pesantren. Dalam sistem ini tidak ada
teknik pengajaran yang dijabarkan dalam
bentuk kurikulum dan tidak ada jenjang
tingkatan pendidikan yang ditentukan. Sedang banyak atau sedikitnya pelajaran
yang diperoleh para santri
menurut pola pembinaan kyai dan ketentuan para santri. Evaluasi hasil
pendidikanya dilakukan oleh santri.
Dalam sistem ini ada
tiga metode yang dipergunakan
yaitu:
v Metode Sorogan/ Cara belajar Individual
Dalam metode ini setiap santri memperoleh kesempatan sendiri untuk
memperoleh pelajaran langsung dari Kyai.
Tentang metode sorogan ini digambarkan oleh Dawam Rahardjo: Para santri
menghadap Kyai satu persatu dengan
membawa kitab yang akan dipelajarinya kemudian guru membacakan pelajaran yang
berbahasa arab kalmiat demi kalimat, kemudian menterjemahkan dan menerangkannya , santri kemudian menyimak
dan mengasahi (bahasa Jawa) dengan memberi catatan pada kitabnya untuk mengeshakan bahwa ilmu itu sudah diberikan oleh guru.[12] Istilah
sorogan tersebut mungkin berasal dari
kata sorog (Jawa) yang berarti
menyodorkan kitabnya dihadapan Guru/Kyainya. Metode ini relaif efektif sebagai
taraf pemula bagi santri yang bercita-cita menjadi seorang alim.
v Metode Bandungan/ Wetonan (Halaqah)
Dalam metode ini seorang Kyai mengajarkan kitab tertentu kepada sekelompok santri yang masing-masing
memegang kitab sendiri. Tentang metode ini Zamaksyari Dhofier mengatakan
sebagai berikut: Sekelompok santri yang berjumlah lima sampai liamratus
orang mendengarkan seorang Kyai yang
membacakan, menterjemahkan kitabnya, dan
setiap santri membuat catatan baik mengenai arti maupun keteranganya yang
dianggap agak sulit.[13]
Dalam halaqah ini para santri didorong untuk belajar secara mandiri. Santri yang
punya kecerdasan tinggi akan cepat menjadi alim. Melalui pengajaran
secara halaqah ini dapat diketahui kemampuan para santri pemula dan secara
tidak langsung akan teruji kepandaiannya.
v Metode/Sistem gabungan
Penulis menamakan sistem gabungan
karena dalam satu proses pengajaran
terdapat berbagai metode mengajar sekaligus. Metode ini biasa disebut
metode resitasi (pemberian tugas). Gambaran tentang sistem/metode ini dikemukakan oleh Zamaksyari Dhofier sebagai berikut: Para
santri harus mempelajari kitab yang sudah ditunjuk, Kyai memimpin kelas
musyawarah dalam kelas, seperti dalam suatu seminar dan lebih banyak dalam
bentuk Tanya jawab, biasanya hampir seluruhnya dilaksanakan dengan menggunakan
bahasa arab dan juag merupakan latihan untuk para santri dan untuk menguji
ketrampilanya dalam menyerap sumber-sumber argumentasi dalam kitab-kitab
klasik. Sebelum menghadap Kyai, para santri biasanya mengadakan diskusi
terlebih dahulu antara mereka sendiri dan menunjuk salah seorang juru bicara
untuk menyampaikan kesimpulan dari masalah yang disodorkan oleh Kyai. Baru
setelah itu diikuti diskusi bebas dan
santri akan mengajukan pendapat dan diminta merujuk sumber pendapat sebagai
argumentasi. Mereka yang dinilai oleh Kyai cukup matang untuk mengalih
sumber-sumber referensi, memiliki keluasan bahan bacaan dan mampu menemukan dan
menyelesaikan problem-problem terutama
menurut yurisprudensi Madzhab Syafi’I
akan diwajibkan untuk menjadi pengajar kitab kuning.[14]
Pada dasarnya pemakaian metode ini bertujuan untuk melatih para santri agar
mampu memecahkan masalah yang timbul, baik masalah keagamaan atau masalah
sosial kemasyarakatan, sehingga nantinya
diharapkan dapat memberikan jawaban yang benar dengan menggunakan pendekatan
religius.
b. Sistem Non Klasikal
Dalam
perkembanganya disamping mempertahankan sistem ketradisionalan, juga mengelola
dan mengembangkan sistem pendidikan madrasah. Pengembangan ini dimaksudkan
untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi dimasyarakat, serta untuk memenuhi
kebutuhan dan tuntutan yang
semakin maju di masyarakat.
Perubahan dalam sistem pendidikan adalah
mengubah dari sistem klasikal (bandungan, sorogan dan wetonan), menjadi
sistem non klasik yaitu mulai di masukan sistem madrasah pada pondok
pesantren dengan berbagai jenjang pendidikan.
Dengan
melakukan perubahan semacam itu, suadah barang tentu mempengaruhi sistem pendidikananya. Adapaun mengenai sistem
pendidikan ini, sebagaiamana dijelaskan oleh
M. Habib Chirzin sebagai berikut:
Sistem Madrasah/non klasikal yaitu dengan mempergunakan alat peraga,
evaluasi dengan berbagai variasinya dan
juga latihan-latihan. Prinsip-prinsip
psikologi perkembangan dalam pendidikan dan proses belajar
mengajar mulai diterapkan, dan metode
pengajaran baru pada masing-masing
fakultas di praktekan. Kenaikan kelas , pembahasan masa sekolah diadakan
sembari administrasi sekolah pun
dilaksanakan dalam organisasi yang tertib.[15]
Ada beberapa
hal yang menjadi ciri khas pada sistem ini sebagaimana diungkapkan oleh M. Habib Chirzin, yaitu dalam sistem non klasikal ini
sudah menggunakan alat peraga sebagai penunjang
proses belajar mengajarnya, evaluasi dilaksanakan secara terencana.
Menerapkan psikologi perkembangan dalam menghadapi anak didik berbagai metode
belajar diterapkan dan pembatasan masa
belajar dan penjenjangan sudah jelas,
serta administrasi sekolah berjalan secara tertib dan teratur.
Pesantren yang
menggunakan sistem non klasikal ini sudah banyak mengadopsi sistem pendidikan
modern meskipun masih nampak karakteristik aslinya yang membedakan dirinya
dengan lembaga pendidikan lainya,
sehingga variasi sistem pendidikan
yang dilaksanakan banyak kesamaanya dengan sistem pendidikan umum atau
modern dan juga sudah banyak dimasukan mata pelajaran sebagai tambahan
pengetahuan bagi para santrinya serta
untuk memperluas wawasan keilmuanya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa adanya
pengembangan kurikulum pesantren merupakan suatu tuntutan bagi dunia
pesantren yang ada di Indonesia saat ini. Hal ini dikarenakan disesuaikan
dengan adanya pembaharuan-pembaharuan pemikiran di dunia
pesantren.
Dari berbagai
tingkat konsistensi dengan sistem lama dan keterpengaruhan oleh sistem modern,
secara garis besar pondok pesantren dapat di katagorikan ke dalam tiga bentuk,
yaitu: Pesantren salafi, Pesantren Kholafi, dan Pesantren gabungan.
Pengembangan kurikulum
pesantren pada tidak dapat dilepaskan dari visi pembangunan nasional yang
berupaya menyelamatkan dan memperbaiki kehidupan nasional serta kualitas
pendidikan di masa mendatang. Adapun berbagai macam pembelajaran di pesantren
merupakan ciri khas yang tidak dapat terlepas dari pesantren itu sendiri.
DAFTAR RUJUKAN
v
Chirzin, M. Habib. 1995. Dalam Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta : P3M
v Kawakib, Nurul.
2009. Pesantren and Globalisation. Malang : UIN Press
v
Madjid, Nurcholis. 1997. Bilik-bilik
Pesantren. Jakarta : Paramadina
v
Mahmud, Sulthon dan Khusnuridilo. 2003. Manajemen
Pondok Pesantren. Jakarta : Diva
Pustaka
v
Muhaimin. 2003. Wacana
Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar
v
Qomari, Mujamil. 2003. Meniti
Jalan Pendidikan Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
v
Rahardjo,
Dawam. 1995. Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta : P3M
v
S.
Nasution. M.A. 1998. Pengembangan
Kurikulum. Bandung : Citra
Aditya
v
S.
Nasution. 2003. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta : Bumi Aksara
v
_______. 2003. UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Bandung : Citra
Umbara
v
Zamaksyari, Dhofier. 1994. Tradisi Pesantren. Jakarta : LP3ES
[1] S.
Nasution. M.A. Pengembangan Kurikulum,
Citra Aditya, Bandung, 1998, hal. 9
[2] S.
Nasution; Asas-Asas Kurikulum, Bumi
Aksara, Jakarta, Cet Ke V, 2003, hal. 1-2
[3] Mujamil Qomari; Meniti Jalan Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003,
hal. 352.
[4]
Muhaimin; Wacana Pengembangan Pendidikan
Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003 hal.182
[5] UU
Sisdiknas No.20 Tahun 2003, Citra
Umbara, Bandung, 2003, hal 5
[6] H.
Kafrawi.Op.Cit.Ha.52
[7] Sulthon Mahmud dan Khusnuridilo; Manajemen Pondok Pesantren, Diva
Pustaka, Jakarta, 2003 Cet –1 hal. 73
[8] Ibid hal. 79-81
[9]
Nurcholis Madjid, Bilik-bilik Pesantren,
Paramadina, Jakarta, 1997, Hal. 31
[10] Ibid, Hal. 42
[11] A.
Nurul Kawakib, “ Pesantren and Globalisation” Malang: UIN Press, 2009, 45
[12] M.
Dawam Rahardjo; Pesantren dan Pembaharuan
, P3M, Jakarta, 1995, hal. 88
[13]
Zamaksyari Dhofier, Tradisi Pesantren,
LP3ES, Jakarta, 1994. Hal.28
[14] Ibid
hal 31
[15] M.
Habib Chirzin; dalam Pesantren dan Pembaharuan , P3M, Jakarta, 1995, hal. 89
Tidak ada komentar:
Posting Komentar